Pengadaan Pemerintah Diminta Tak Sekadar Administratif, Harus Beri Dampak Nyata ke Masyarakat

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:32 WIB
 Konsultasi dan Pendampingan Penyusunan Bukti Dukung dan Persiapan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa UKPBJ
Konsultasi dan Pendampingan Penyusunan Bukti Dukung dan Persiapan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa UKPBJ

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak berhenti pada urusan administratif. Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat membuka kegiatan Konsultasi dan Pendampingan Penyusunan Bukti Dukung dan Persiapan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Menuju PKP-BJ Proaktif Wilayah Kalimantan Tengah 2026, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (27/8/2026).

Menurut Halikinnor, transformasi UKPBJ harus diarahkan agar tidak sekadar menjalankan proses pemilihan penyedia. UKPBJ dituntut menjadi pusat keunggulan pengadaan sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menghasilkan pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan profesional.

“Pengadaan barang/jasa bukan hanya persoalan bagaimana mendapatkan barang atau jasa, tetapi juga bagaimana setiap rupiah anggaran pemerintah dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya. 

Ia menilai pencapaian PKP-BJ Proaktif juga tidak boleh hanya dipandang sebagai predikat atau capaian administratif. Sebaliknya, status tersebut harus mencerminkan tingkat kematangan, profesionalisme, inovasi dan kualitas pelayanan UKPBJ.

Karena itu, Halikinnor meminta penyusunan bukti dukung dilakukan berdasarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan UKPBJ, bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan penilaian.

“Bukti dukung harus menggambarkan apa yang benar-benar telah dilakukan oleh UKPBJ, bagaimana proses tersebut memberikan manfaat bagi organisasi, serta bagaimana inovasi dan layanan UKPBJ mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih jauh, Halikinnor menekankan pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen yang ikut menggerakkan pembangunan daerah.

Setidaknya ada lima dampak yang diharapkan, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, memberdayakan UMK dan koperasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan.

Untuk mencapai target tersebut, ia meminta UKPBJ di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng, khususnya Kotim, terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan integritas.

“Saya meminta jajaran UKPBJ se-Kalimantan Tengah, terutama UKPBJ Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta kemampuan memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan pengadaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang atau Jasa Provinsi Kalteng Suharno mengatakan kegiatan pendampingan tersebut merupakan upaya memperkuat kapabilitas UKPBJ di seluruh Kalteng agar semakin siap memenuhi indikator PKP-BJ Proaktif.

Kegiatan yang diikuti sekitar 35 peserta dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng itu menghadirkan Pembina Kapabilitas UKPBJ dari LKPP serta pengelola kapabilitas UKPBJ dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Depok.

Materi yang diberikan meliputi penyusunan bukti dukung dan persiapan menuju PKP-BJ Proaktif, berbagi strategi pencapaian serta sesi helpdesk untuk membantu UKPBJ menyelesaikan berbagai kebutuhan dalam proses peningkatan kematangan.

Suharno berharap pendampingan tersebut dapat mempercepat peningkatan kematangan UKPBJ sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan pemerintah di Kalteng.

“Dengan meningkatnya kematangan UKPBJ, diharapkan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah di Kalimantan Tengah juga semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” imbuhnya. (*)

Editor : Agus Pramono
pengadaan barang jasa pemkab kotim