SAMPIT – Perwakilan komite salah satu SMPN 1 Sampit, Rebeca Serliance Sitompul, mengklarifikasi pencantuman anggaran Rp10 juta dalam dokumen yang memuat rencana konsultasi dan koordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Rebeca menegaskan anggaran tersebut bukan untuk diberikan kepada Komisi III DPRD Kotim. Dana itu, menurut dia, sebelumnya dirancang untuk membiayai kegiatan siswa yang direncanakan bertemu dengan anggota Komisi III dalam rangka pembentukan karakter.
Namun, setelah persoalan tersebut mencuat dan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kotim, Senin (31/8/2026), anggaran Rp10 juta itu diputuskan untuk dihapus.
“Tidak,. Itu kita hapuskan saja supaya tidak ada perspektif yang salah lagi,” katanya.
Ia mengatakan persoalan yang sebelumnya mencuat berawal dari miskomunikasi dan adanya hal yang belum sempat dijelaskan kepada semua pihak. Setelah pihak komite memberikan penjelasan dan menyerahkan data dalam RDP, persoalan tersebut disebut telah selesai.
“Semua sudah clear. Ternyata ada miskomunikasi saja, ada sesuatu hal yang belum sempat terjelaskan. Tetapi karena tadi sudah kita jelaskan, semua data sudah diberikan, dan pihak Komisi III juga sudah mendengar dengan baik, akhirnya semua bisa selesai dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya komite merencanakan kegiatan membawa siswa bertemu anggota Komisi III DPRD Kotim. Pertemuan tersebut, katanya, direncanakan sebagai bagian dari kegiatan pembentukan karakter.
Dalam rencana kegiatan itu, anggaran disusun untuk mendukung kebutuhan siswa selama kegiatan, seperti transportasi, alat tulis dan konsumsi.
“Sebenarnya kita berencana, karena biasanya kan SMP ini ada kelas mitranya. Jadi, kita mau membawa anak-anak untuk pembentukan karakter bertemu dengan Bapak-Bapak Komisi III,” katanya.
“Di dalam pertemuan itu kan tidak mungkin kita tidak memfasilitasi contohnya transportasi anak-anak, terus alat tulis anak-anak. Jadi kita buatlah sebuah anggaran, terus untuk konsumsi anak-anak,” lanjutnya.
Menurut Rebeka, rancangan kegiatan tersebut kemudian memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Ada yang menilai anggaran Rp10 juta itu akan diberikan kepada Komisi III DPRD Kotim.
“Padahal belum (direalisasikan). Itu hanya sebuah rancangan program yang belum dilaksanakan. Tetapi karena tadi sudah dijelaskan, semua sudah clear dan tidak ada masalah lagi,” tegasnya.
Ia juga menyebut respons orang tua siswa pada dasarnya positif setelah mendapatkan penjelasan dari pihak komite.
Terkait dana komite yang selama ini juga menjadi sorotan, Rebeka menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan pungutan wajib. Dana yang dihimpun disebut berasal dari sumbangan sukarela orang tua untuk mendukung pengembangan talenta dan kegiatan siswa.
Ia menambahkan, manfaat dari program yang didukung komite dapat dirasakan oleh seluruh peserta didik.
“Sebenarnya kita bukan pungli, bukan meminta pungutan wajib, melainkan sumbangan. Berkata dari sumbangan itu berarti itu adalah sukarela. Siapa yang mau memberi silakan, yang tidak memberi juga silakan,” katanya.
Dirinya juga menyebut tidak ada nominal sumbangan yang ditetapkan secara sepihak di sekolah. Menurut dia, pembahasan dilakukan bersama orang tua siswa dan didukung dokumen kesepakatan serta daftar hadir rapat.
“Besaran itu tidak ditetapkan, tetapi semua kesepakatan bersama orang tua. Karena sudah ada surat kesepakatan dan kita juga ada absen rapat bersama dengan orang tua,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kotim menerima laporan terkait dugaan pungutan komite di salah satu SMP di Sampit. Salah satu dokumen yang diterima melalui wali murid mencantumkan anggaran Rp10 juta untuk konsultasi dan koordinasi, termasuk kepada Komisi III DPRD Kotim.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto menyatakan pencantuman tersebut berpotensi menimbulkan isu liar dan persepsi negatif. Namun, pihak komite telah mengklarifikasi bahwa anggaran tersebut merupakan rancangan program yang tidak pernah direalisasikan dan kini telah dihapuskan. (*)
Editor : Agus Pramono