SAMPIT – Video yang memperlihatkan enam pengamen berada di Desa Tinduk, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada malam hari viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, mereka mengaku sebelumnya diamankan petugas Satpol PP Kotim.
Bukannya dibawa ke kantor untuk dibina, mereka diduga “Dibuang” di kawasan yang jauh dari pusat Kota Sampit.
Video itu memicu perhatian warganet karena keenam pengamen terlihat berada di lokasi minim penerangan.
Dalam rekaman, mereka menceritakan perjalanan hingga akhirnya berada di Desa Tinduk.
Berdasarkan keterangan yang terdengar dalam video, keenam orang tersebut sebelumnya disebut diamankan oleh petugas Satpol PP Kotim.
Mereka mengaku mendapat informasi akan dibawa ke kawasan Taman Kota Sampit. Namun, mereka kemudian mengaku berada di Desa Tinduk.
Karena hari sudah malam, mereka menyebut harus berjalan kaki sebelum akhirnya mendapatkan kendaraan untuk kembali menuju kawasan kota.
Rekaman tersebut kemudian menyebar di sejumlah platform media sosial dan menuai beragam respons dari warganet.
Kondisi itu sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai kronologi penertiban keenam pengamen tersebut, termasuk siapa yang membawa mereka ke Desa Tinduk dan mengapa mereka akhirnya berada di lokasi tersebut.
Satpol PP Kotim Cek Informasi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Widya Yulianti mengatakan pihaknya belum mengetahui secara lengkap mengenai informasi yang beredar dalam video tersebut.
Ia memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan mengecek terlebih dahulu,” katanya, Senin (7/9/2026).
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Satpol PP Kotim mengenai kronologi lengkap penertiban maupun pihak yang membawa keenam pengamen tersebut hingga berada di Desa Tinduk.
Karena itu, informasi mengenai dugaan keenam pengamen tersebut ditelantarkan masih menunggu hasil klarifikasi dari pihak terkait.(*)
Editor : Ayu Oktaviana