SAMPIT – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.
Kedatangan para pegawai tersebut untuk berkonsultasi mengenai prosedur pemberhentian sebagai aparatur sipil negara (ASN) atas permintaan sendiri.
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu membenarkan adanya beberapa PNS yang berkonsultasi mengenai rencana tersebut. Namun, ia menegaskan, konsultasi belum berarti para pegawai telah resmi mengajukan pengunduran diri.
“Memang ada beberapa PNS yang berkonsultasi mengenai prosedur pemberhentian atas permintaan sendiri. Nanti dicek dengan bidang terkait,” ujar Kamaruddin, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, setiap permohonan pemberhentian harus melalui tahapan administrasi serta pemeriksaan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Karena itu, BKPSDM Kotim belum menyampaikan identitas maupun jabatan PNS yang datang berkonsultasi.
Kamaruddin mengatakan informasi mengenai pegawai yang mengajukan pemberhentian akan disampaikan apabila prosesnya sudah berjalan secara resmi.
“Kalau sudah berproses, nanti kami akan sampaikan,” katanya.
Dikaitkan Dengan Rencana Rotasi Pejabat
Informasi mengenai sejumlah PNS yang berkonsultasi soal pemberhentian muncul di tengah kabar mengenai rencana rotasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kotim.
Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait nama-nama pejabat yang akan mengalami perubahan posisi maupun jadwal pelantikan.
Sumber di lingkungan Pemkab Kotim menyebut agenda pelantikan sempat direncanakan dalam waktu dekat. Namun, pelaksanaannya disebut mengalami penundaan karena Bupati Kotim Halikinnor masih berada di Jakarta.
Sumber tersebut juga belum membeberkan daftar pejabat yang masuk dalam rencana rotasi.
Sebelumnya, Pemkab Kotim telah melakukan perombakan sejumlah jabatan pada April 2026. Dalam agenda tersebut, beberapa posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah mengalami pergantian.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan konsultasi sejumlah PNS terkait pemberhentian atas permintaan sendiri dengan rencana rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Kotim.(*)
Editor : Ayu Oktaviana