SAMPIT – Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, mengajukan permohonan pensiun dini dari jabatannya.
Pengajuan tersebut dilakukan karena dirinya ingin fokus merawat sang istri yang mengalami stroke.
Baca Juga: BPBD Kotim Minta Racun Api ke Kemenhut, Dinilai Efektif Percepat Pemadaman Karhutla
Saat ini Multazam diketahui menjabat sebagai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim usai dilakukan rotasi jabatan pada Jumat (11/9/2026) lalu.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, saat ini Multazam sedang menjalani cuti karena harus mendampingi istrinya yang sedang sakit. Di tengah masa cuti tersebut, Multazam juga menyampaikan permohonan untuk pensiun dini.
“Beliau cuti karena istrinya sakit. Nah beliau juga ada mengajukan permohonan pensiun dini karena harus merawat istrinya yang stroke setengah badan itu,” katanya, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil Multazam setelah mempertimbangkan kondisi istrinya yang membutuhkan pendampingan secara khusus. Multazam juga disebut telah menghadap dirinya untuk menyampaikan kondisi tersebut.
“Beliau kemarin waktu menghadap bahwa istrinya membutuhkan pendampingan yang khusus lah untuk menyemangati, memotivasi supaya bisa semangat sembuh lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Satwa Liar di Kotim Kembali Jadi Korban Karhutla
Halikinnor menyebut, permohonan pensiun dini Multazam saat ini masih dalam tahap pertimbangan pemerintah daerah. Pengajuan tersebut nantinya juga harus disampaikan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan.
Pasalnya, Multazam merupakan pejabat eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama. Dengan demikian, proses pensiun dini tidak dapat diputuskan sepihak oleh pemerintah daerah.
“Jadi saat ini sedang kita pertimbangkan dan itu tentunya juga kita ajukan ke pusat, karena pensiun dini itu juga harus persetujuan pusat karena beliau eselon II, Pejabat Tinggi Pratama,” jelasnya.
Sementara itu, posisi Kepala Bappeda Kotim saat ini diisi oleh pelaksana harian (Plh), menyusul Multazam yang sedang cuti. (*)
Editor : Ayu Oktaviana