Pengemis di Sampit Mengaku Diperkosa! Saat Dites Kehamilan, Menunjukkan Garis Dua 

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 15:30 WIB
Pengemis di Sampit diduga jadi korban pemerkosaan.(Miftahul Ilma/kaltengpos.jawapos.com).
Pengemis di Sampit diduga jadi korban pemerkosaan.(Miftahul Ilma/kaltengpos.jawapos.com).

SAMPIT – Seorang pengemis perempuan berinisial RA (45) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami rudapaksa saat tidur di bangunan bekas Mentaya.

Hal itu diketahui usai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim melakukan penertiban padaRabu (30/9/2026). 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim Eribka Nida Gulo mengatakan, pengakuan tersebut muncul ketika petugas melakukan asesmen terhadap pengemis yang diamankan dalam razia.

“Pada saat asesmen, setelah kami ngobrol dari hati ke hati, beliau mengaku sudah dirudapaksa,” katanya.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan asesmen lanjutan. Dari hasil asesmen awal, keterangan yang disampaikan perempuan tersebut disebut memiliki kesamaan dengan informasi yang diperoleh petugas Satpol PP.

Berdasarkan pengakuan korban, dugaan rudapaksa terjadi ketika dirinya sedang tidur pada malam hari di lantai dua bangunan eks Mentaya Jalan Ahmad Yani. Ia mengaku kejadian tersebut berlangsung dua kali.

“Pengakuannya dua kali dan pelakunya sama,” katanya.

Dalam asesmen tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan awal menggunakan alat tes kehamilan. Hasilnya menunjukkan dua garis yang mengindikasikan kehamilan. Namun garis itu masih samar.

“Testpack-nya sudah garis dua, tetapi masih kabur. Untuk memastikan mengandung atau tidak, nanti akan ditindaklanjuti melalui Dinas Sosial,” jelasnya.

Eribka juga menegaskan, identitas maupun keberadaan terduga pelaku belum diketahui secara pasti. Keterangan mengenai jumlah pelaku masih sebatas pengakuan perempuan tersebut dan belum dikonfirmasi kepada pihak lain.

Dari pengakuan korban, ia mengalami rudapaksa sebanyak dua kali dalam waktu yang berbeda. Kejadian itu terjadi para April 2026 lalu. Kejadian pertama ia mengaku dirudapaksa oleh dua orang. Sementara kejadian kedua dilakukan oleh tiga orang. 

Berdasarkan pengakuan korban, para pelaku merupakan orang yang sama. Meski sempat berteriak meminta pertolongan, namun upayanya itu sia-sia. Sebab, waktu kejadian terjadi pada dini hari. 

“Untuk saat ini masih indikasi karena masih berdasarkan jawaban dari yang bersangkutan. Kami belum bisa memastikan apakah benar atau tidak. Perlu konfirmasi atau penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.

Satpol PP selanjutnya akan menyerahkan perempuan tersebut kepada rumah singgah untuk sementara. Hasil asesmen akan diteruskan kepada Dinas Sosial untuk pembinaan sekaligus menentukan langkah lanjutan dengan pihak terkait.

“Hasil asesmen akan kami sampaikan kepada Dinas Sosial sebagai wadah pembinaan. Nanti Dinas Sosial yang melakukan asesmen lagi dan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan pihak Perlindungan Anak,” pungkasnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
dinas sosial satpol pp kotim Rudapaksa pengemis