KSOP Sampit Uji Kesiapan Awak Kapal Hadapi Kondisi Darurat

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:42 WIB
KSOP Sampit mengecek kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat.(Humas)
KSOP Sampit mengecek kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat.(Humas)

 

SAMPIT – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit mengecek kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat di laut. Pemeriksaan dilakukan dengan memantau langsung General Emergency Drill atau latihan keadaan darurat di atas kapal, Rabu (7/10/2026). 

Pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor SE-DK 6 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Latihan Kondisi Darurat Umum. 

Dalam pelatihan itu, awak kapal diharuskan mengetahui tugasnya saat terjadi keadaan darurat. Sehingga, mampu menjalankan prosedur dengan cepat.

Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian mengatakan, kesiapan tersebut perlu dipastikan karena kondisi darurat di kapal dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kebakaran, kebocoran, tubrukan hingga orang jatuh ke laut.

“Pelaksanaan General Emergency Drill merupakan bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan dan budaya keselamatan di atas kapal,” katanya, Kamis (8/10/2026).

Dalam pemantauan tersebut, Marine Inspector melihat koordinasi antarawak, kesiapan muster station, penggunaan peralatan keselamatan, komunikasi serta prosedur evakuasi. 

Skenario latihan dapat mencakup kebakaran (fire drill), kapal bocor atau flooding, tubrukan, kandas, meninggalkan kapal (abandon ship) dan orang jatuh ke laut (man overboard).

“Melalui pengawasan secara langsung, kita dapat memastikan bahwa setiap awak kapal memahami tugasnya, mampu merespons keadaan darurat dengan cepat dan tepat, serta seluruh perangkat keselamatan dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

KSOP juga memeriksa catatan pelaksanaan latihan melalui Ship’s Logbook serta melakukan audit manajemen keselamatan berdasarkan International Safety Management Code (ISM Code). Pemeriksaan ini untuk memastikan latihan dan prosedur keselamatan benar-benar dijalankan oleh kapal.

Setelah latihan, awak kapal akan dievaluasi. Hal itu guna mencari tahu bagian yang masih kurang. Baik dari sisi koordinasi, respons awak maupun penggunaan peralatan keselamatan, menjadi bahan perbaikan untuk latihan berikutnya. (*)

Editor : Agus Pramono
ksop sampit kondisi darurat awak kapal