RSUD dr Murjani Sampit Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna pada 2027

Bahri • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:40 WIB
SIMULASI : Tim RSUD dr Murjani Sampit saat menjalani simulasi akreditasi untuk persiapan menghadapi penilian akreditasi beberapa hari lalu. RSUD UNTUK KALTENGPOS
SIMULASI : Tim RSUD dr Murjani Sampit saat menjalani simulasi akreditasi untuk persiapan menghadapi penilian akreditasi beberapa hari lalu. RSUD UNTUK KALTENGPOS 

SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai mematangkan persiapan untuk mempertahankan predikat akreditasi paripurna. Berbagai aspek pelayanan, mulai dari kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) hingga kelengkapan dokumen dan kebutuhan fasilitas, menjadi fokus evaluasi menjelang penilaian akreditasi pada Januari 2027.

Upaya tersebut dilakukan melalui penelusuran lapangan oleh tim surveior akreditasi pada 22 dan 23 Oktober 2026 kemarin. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi awal untuk mengukur kesesuaian standar yang telah ditetapkan rumah sakit dengan pelaksanaan pelayanan sehari-hari.

Ketua Akreditasi RSUD dr Murjani Sampit, dr. Muhamad Taufiqurrahman, Sp.P. menjelaskan, penelusuran lapangan merupakan lanjutan dari pemeriksaan dokumen secara daring yang dimulai pada Senin (19/10). Pada tahap awal, tim surveior menelaah berbagai dokumen, termasuk surat keputusan (SK), SOP, serta berkas pendukung lainnya.

Setelah pemeriksaan administrasi, surveior turun langsung ke sejumlah unit pelayanan untuk memastikan setiap ketentuan benar-benar diterapkan oleh petugas.

“Yang paling utama itu adalah bagaimana rumah sakit memberikan mutu layanan, intinya itu adalah terhadap masyarakat,” ujarnya, Selasa (27/10).

Menurut Taufik, penilaian lapangan menjadi tahapan penting untuk menguji konsistensi penerapan standar pelayanan. Dokumen yang lengkap harus dibuktikan melalui praktik nyata, sehingga mutu pelayanan kepada pasien tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga terjaga dalam pelaksanaannya.

Tim surveior memiliki kewenangan menentukan unit yang akan ditinjau, termasuk ruang perawatan intensif atau ICU. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat kesesuaian antara prosedur tertulis dan penerapannya oleh tenaga kesehatan.

“Mereka telusuri itu untuk melihat, membuktikan apakah semua dokumen-dokumen, SOP, standar prosedur yang kita bikin itu sesuai dengan digawangi enggak di lapangan, dikerjakan ataukah di lapangan. Seandainya tidak ditemukan, jadi itu yang perlu diperbaiki,” jelasnya.

Taufik mengakui, upaya mempertahankan akreditasi paripurna tidak terlepas dari kebutuhan pembenahan secara berkelanjutan. Salah satu tantangan yang dihadapi ialah perubahan regulasi dalam tiga tahun terakhir yang berdampak terhadap dasar hukum dan ketentuan administrasi rumah sakit.

Karena itu, penyesuaian dokumen menjadi salah satu pekerjaan yang perlu diselesaikan sebelum memasuki penilaian utama. Selain aspek administrasi, kepatuhan petugas terhadap prosedur keselamatan, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD), juga menjadi perhatian.

Menurutnya, penerapan standar harus terus dijaga karena tingkat kepatuhan dapat dipengaruhi dinamika pekerjaan dan beban tugas tenaga kesehatan.

“Kalau untuk pembenahan jelas ada, terutama dari sisi dokumen karena kita tahu sejarah tiga tahun itu, ada terjadi perubahan regulasi. Perubahan regulasi jadi dasar hukumnya berubah,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar mengejar predikat, hasil penelusuran ini diharapkan memberikan gambaran konkret mengenai kebutuhan rumah sakit. Catatan surveior nantinya dapat dijadikan dasar bagi manajemen dan pemerintah daerah untuk menentukan prioritas peningkatan layanan, baik dalam pemenuhan sumber daya manusia maupun pengadaan sarana dan prasarana.

“Jadi itulah yang mapping, jadi penilaian ini mapping supaya masukan bagi manajemen maupun dari pemerintah daerah ini perlu menambah tenaga, perlu menambah alat atau tidak atau gimana,” katanya.

Taufik menegaskan, tahapan yang sedang berlangsung merupakan penelusuran awal atau pra-survei. Evaluasi dari pihak eksternal dinilai penting untuk memperoleh penilaian yang lebih objektif sekaligus mengidentifikasi kekurangan yang mungkin belum terdeteksi dalam evaluasi internal.

Catatan tersebut akan menjadi bahan koreksi bagi rumah sakit sebelum menghadapi penilaian akreditasi yang sesungguhnya pada Januari 2027. Dengan demikian, setiap kekurangan yang ditemukan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi kendala dalam mempertahankan predikat tertinggi akreditasi rumah sakit tersebut.

“Jadi ketika nilai orang lain itu sudah ada, jadi kita tinggal memperbaiki diri yang koreksi-koreksi itu untuk dijadikan modal nanti untuk penilaian sebenarnya bulan Januari 2027 insyaallah,” terangnya.

Meski masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, Taufik menyatakan optimistis RSUD dr Murjani Sampit mampu mempertahankan akreditasi paripurna. Keyakinan itu didukung komitmen seluruh jajaran rumah sakit, mulai dari manajemen, dewan pengawas, dokter spesialis, perawat, hingga tenaga fungsional lainnya.

“Optimis karena teman-teman semua baik itu dari manajemen, dari dewas, dari teman-teman fungsional, semua dokter-dokter spesialis, teman-teman perawat, semuanya itu semangat untuk mengerjakan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi para petugas yang terus bekerja melengkapi dokumen serta menindaklanjuti kebutuhan evaluasi, bahkan hingga larut malam. Menurutnya, semangat kolektif tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi tahapan akreditasi berikutnya.

“Jadi mereka itu sampai tengah malam segala macam bikin dokumen, alhamdulillah. Insyaallah kita optimis mempertahankan paripurna nanti bulan Januari,” pungkasnya.

Melalui rangkaian evaluasi dan pembenahan tersebut, RSUD dr Murjani Sampit menargetkan mampu menjaga standar pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kotim.

Hasil survei diharapkan tidak berhenti sebagai persiapan menghadapi akreditasi, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperkuat keselamatan pasien dan mutu pelayanan secara berkelanjutan.(bah).

Editor : Ayu Oktaviana
akreditasi Mutu Pelayanan layanan kesehatan RSUD dr Murjani Sampit