Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Daftar Haji Kado Pernikahan dari Orang Tua, Persiapkan Diri untuk Sempurnakan Agama

Anisa Bahril Wahdah • Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:47 WIB

Dewi Azizah saat memperlihatkan daftar tunggu keberangkatn haji. (ANISA/KALTENG POS)
Dewi Azizah saat memperlihatkan daftar tunggu keberangkatn haji. (ANISA/KALTENG POS)

TIADA hadiah terindah selain diberangkatkan ke tanah suci. Itu yang dirasakan Dewi Azizah dan suami, usai melangsungkan akad pernikahan sepuluh tahun lalu.

Satu dekade membina rumah tangga, selama itu pun ia menanti bertolak ke tanah suci. Hari demi hari ia jalani mempersiapkan diri menunaikan ibadah haji.

Di tengah rasa bahagia memadu asmara, ia mendapat hadiah yang tak disangka-sangka. Daftar haji, kado pernikahan dari orang tua, menjadi penguat keduanya untuk saling menjaga demi menyempurnakan agama.

“Tahun 2016, menjadi tahun bahagia saya. Kado pernikahan dari orang tua, daftar haji,” kata Dewi, saat dibincangi, Sabtu (27/2).

Saat itu, usia menikah, ia bersama suami bertolak ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah. Kemudian, orang tua Dewi memberikan hadiah pendaftaran haji kepadanya, begitupun mertua yang memberikan pendaftaran ibadah haji kepada sang suami.

“Saya mendapat hadiah pendaftaran haji dari orang tua, sedangkan suami juga mendapat hadiah yang sama dari orang tuanya, akhirnya kami bersama-sama mendaftar haji saat itu,” ucapnya kepada kaltengpos.jawapos.com

Proses awal pendaftaran dilakukan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya. Berkas pendaftaran ia bawa ke bank syariah untuk melakukan setoran pendaftaran.

“Biaya pendaftaran Rp25 juta satu orang, sehingga saya bersama suami melakukan setoran Rp50 juta,” ujarnya.

Setelah proses setoran pendaftaran, ia kembali ke Kemenag Kota Palangka Raya yang kemudian mendapat berkas dan kuota haji. Saat itu, ia dijadwalkan akan berangkat pada 2030 dengan masa tunggu 14 tahun.

“Namun, lantaran covid-19 yang meniadakan ibadah haji selama dua tahun, jadwal keberangkatannya tertunda menjadi 2032,” tegasnya.

Perempuan yang lahir di Kota Cantik Palangka Raya ini mengaku mendapat informasi keberangkatan haji secara online melalui www.haji.go.id. Di sana ia bisa melihat daftar antrian keberangkatan ke tanah suci.

“Rutin cek, beberapa waktu lalu saya berada pada urutan ke 10.132 kemudian tidak lama lagi saya cek berubah menjadi 10.103, artinya antriannya naik,” kata ibu dua anak ini.

Menjelang keberangkatan enam tahun nanti, ia bersama suami terus menguatkan ibadah termasuk kesehatan. Meski ia akan bertolak di usia yang masih muda, namun kesehatan menjadi salah satu modal untuk bisa melaksanakan ibadah haji nanti.

“Semoga diberikan umur panjang, sampai usia untuk menunaikan ibadah haji,” tambahnya.

Ia mengaku bersyukur mendapat hadiah pernikahan berupa pendaftaran haji. Ia baru mengerti bahwa untuk melaksanakan ibadah haji harus melalui daftar tunggu yang cukup lama.

“Saat itu saya masih berusia 26 tahun dan belum begitu paham kalau untuk ibadah haji harus melalui daftar tunggu yang begitu lama,” katanya.

Meski sudah melangsungkan ibadah umrah dua kali, tanah suci masih menjadi kerinduan, apalagi untuk ibadah haji. “Dulu saya berkeinginan, nanti kalau ada rezeki ibadah haji. Bersyukur orang tua memberikan dana untuk pendaftaran, sehingga kini saya tinggal menunggu panggilan,” jelasnya.

Selain mempersiapkan fisik dan menguatkan ibadah, ia bersama suami juga sudah mempersiapkan dana untuk pelunasan. Harapannya, saat panggilannya nanti, segala persiapan termasuk dana sudah maksimal, dan panggilan haji bisa ia tunaikan.

“Dana untuk pelunasan alhamdulillah sudah ada, saya bersama suami menabung setiap bulan untuk persiapan pelunasan itu,” imbuhnya.

Untuk mempersiapkan dana, lanjut dia, Dewi menggali informasi terkait biaya yang diperlukan untuk menunaikan ibadah haji. Menurutnya, dalam waktu terakhir ini memang angka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berkisar Rp80 juta lebih.

“Untuk saat ini kan memang kisaran Rp80 jutaan, kami juga harus siap-siap,” tegasnya.

Namun, dari BPIH itu, ia menyadari bahwa tidak sepenuhnya dibayarkan oleh jemaah haji. Pasalnya, ada dana manfaat haji yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Keuangan (BPKH) RI yang kemudian disalurkan kepada jemaah untuk BPIH.

“Jadi nanti dari BPIH yang ditetapkan itu, termasuk dana pendaftaran, kemudian manfaat haji dan pelunasan yang harus kami bayar,” jawabnya.

Tentu dengan dana pendaftaran yang dikelola oleh BPKH RI dan memberikan manfaat dana haji bagi jemaah, sangat meringankan setiap jemaah yang mendaftar. “Kalau harus jemaah yang membayar BPIH sangat besar, manfaat dana haji itu tentu sangat terasa bagi jemaah,” katanya.

Melihat dari para jemaah haji Indonesia yang bisa bertolak ke tanah suci dengan mendapat dana manfaat haji, tentu kepercayaan terhadap pengelolaan dana haji semakin kuat.

“Buktinya sudah banyak para jemaah haji yang bisa melaksanakan ibadah haji dan mendapat manfaat dari pengelolaan dana haji itu,” Imbuhnya.

Bagi orang awam, termasuk dirinya, Dewi mengaku sebelumnya tidak memahami jika jemaah mendapatkan dana manfaat haji tersebut. Ia beranggapan bahwa biaya haji sepenuhnya menjadi kewajiban jemaah.

“Awalnya berpikir bahwa biaya haji sepenuhnya jemaah yang menanggung, namun setelah mendapat berbagai informasi, istilahnya ada subsidi dari pemerintah, tentu sangat bersyukur,” ujarnya.

Terlebih, tambahnya, nilai manfaat haji yang diberikan kepada setiap jemaah nominalnya sangat tinggi. “Misal dari biaya Rp80 an juta, nilai manfaat sekitar Rp30 an juta, itu sangat bermanfaat untung mengurangi beban jemaah,” jelasnya.

Harapannya, pengelolaan dana jemaah haji lebih baik dan memberikan dampak positif yang lebih kepada para jemaah haji Indonesia. “Manfaat yang ada saat ini sudah sangat membantu para jemaah, harapannya lebih baik dan lebih bermanfaat lagi,” tutupnya. (*)

Editor : Anisa Bahril Wahdah
#haji #bpkh ri