Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DTT Cokro Tunggal Dukung Kebijakan Gubernur Agustiar Sabran Wujudkan Zero ODOL di Kalteng

Administrator • Kamis, 17 Juli 2025 | 17:05 WIB

Para anggota Komunitas DTT Cokro Tunggal mendeklarasikan diri mendukung kebijakan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menertibkan ODOL.
Para anggota Komunitas DTT Cokro Tunggal mendeklarasikan diri mendukung kebijakan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menertibkan ODOL.

PALANGKA RAYA- Komunitas DTT Cokro Tunggal  mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh program kebijakan Pemprov Kalteng pimpinan H. Agustiar Sabran terkait penertiban terhadap kendaraan bermuatan berlebihan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Bukti dukungan itu adalah dengan melakukan deklarasi dan memasang spanduk di sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.

Isi pesan spanduk tersebut adalah ajakan kepada masyarakat untuk mendukung penuh program Gubernur Kalteng terkait penertiban kendaraan ODOL.

Hal itu semata-mata untuk keselamatan di jalan raya, kebaikan infrastruktur, dan masa depan industri angkutan yang berkelanjutan

DTT Cokro Tunggal, yang beranggotakan sejumlah pemilik dan sopir angkutan truk, menyatakan mendukung kebijakan Agustiar Sabran terkait program Zero ODOL di wilayah Kalteng.

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan konvoi sejumlah kendaraan truk dan angkutan milik anggota DTT Cokro Tunggal, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan spanduk di sejumlah ruas jalan. Total ada sekitar 8 spanduk yang dipasang.

Sumanto, Ketua DTT Cokro Tunggal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dari para anggota DTT Cokro Tunggal terhadap kebijakan Gubernur Agustiar Sabran terkait program penertiban ODOL di seluruh wilayah Provinsi Kalteng.

“Kami mendukung program Gubernur H. Agustiar Sabran terkait kebijakan Zero ODOL di wilayah Kalteng,” kata Sumanto.

Sumanto menegaskan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah agar masyarakat mengetahui dengan benar terkait pengertian ODOL dan maksud kebijakan penertiban kendaraan ODOL yang dilakukan oleh Gubernur Kalteng.

Dia juga mengingatkan para pengendara kendaraan truk dan angkutan untuk mematuhi aturan kapasitas angkut yang telah ditentukan pemerintah.

“Kebijakan Bapak Gubernur harus benar-benar didukung dan ditaati oleh seluruh masyarakat, khususnya para pemilik dan sopir kendaraan roda empat maupun roda delapan,” kata Sumanto.

Dia menambahkan bahwa kebijakan ini memiliki tujuan yang sangat baik untuk masyarakat, yaitu menjaga kualitas infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan.

“Kebijakan ini harus didukung dan ditaati karena juga memiliki tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang salah satunya disebabkan oleh kerusakan jalan raya akibat kendaraan ODOL,” ujar Sumanto.(sja/ram)

KM Dharma Kartika II bersandar di Dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kamis (17/7) siang. (Riyad Dafhi Rizki/Radar Banjarmasin)
KM Dharma Kartika II bersandar di Dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kamis (17/7) siang. (Riyad Dafhi Rizki/Radar Banjarmasin)
Editor : Administrator
#Truk Over Loading #odol #truk odol #kebijakan odol di kalteng #komunitas DTT Cokro Tunggal