PALANGKA RAYA — Puluhan demontran dari Aliansi Pelajar dan mahasiswa menggelar aksi demo menolak Draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKHAP) yang dinilai penuh ketidakjelasan hukum dan tidak menjawab persoalan mendasar dalam sistem peradilan saat ini. Aksi digelar di depan Gedung DPRD Kalimantan Tengah, Senin (28/7).
Dalam aksinya para demonstran membawa tujuh tuntutan pokok. Mereka menyoroti sejumlah pasal bermasalah, antara lain ketiadaan jaminan akuntabilitas pelaporan minimnya pengawasan oleh pengadilan hingga aparat penegak hukum yang diberi wewenang berlebihan seperti penyadapan dan penahanan tanpa batas wajar.
"Kami melihat ini bukan bentuk reformasi, tapi justru degradasi terhadap sistem hukum kita. KUHAP seharusnya menjamin hak-hak sipil dan korban, bukan malah memperkuat dominasi aparat," ujar juru bicara aksi, Glennio Sahat Solu Sihombing dalam orasinya.
Lebih lanjut, Glennio menyayangkan sikap pemerintah dan DPR RI yang dinilai terburu-buru dalam membahas RKHAP. Ia menegaskan bahwa pembahasan tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara luas dan justru membuka ruang kekuasaan yang besar bagi militer dan kepolisian dalam penegakan hukum.
Ada tujuh poin utama yang menjadi sorotan mahasiswa yakni prosedur upaya paksa dan investigasi yang ugal-ugalan, TNI diberi kewenangan menyidik, serta polisi bisa melakukan penahanan tanpa izin pengadilan dan penangkapan hingga tujuh hari tanpa kejelasan.
"Kami khawatir, ini akan membungkam demokrasi dan menjadikan masyarakat sipil sebagai korban," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Sidang DPRD Kalimantan Tengah, Diwung, menyampaikan bahwa pihaknya menerima secara terbuka aspirasi dari para demonstran. Ia berkomitmen untuk menyampaikan seluruh tuntutan tersebut ke pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab legislatif daerah. Ia juga memastikan DPRD akan memantau secara aktif jalannya pembahasan RKHAP di tingkat nasional.
"Aspirasi ini akan kami teruskan ke tingkat pusat. Kami memahami kekhawatiran mahasiswa, dan akan mengawal agar suara mereka tidak berhenti di sini saja," kata Diwung usai menemui perwakilan aksi.(*afa)