PURUK CAHU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mura menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah Terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, pada Rabu (5/11/2025).
Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan.
Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Batara, perwakilan unsur Forkopimda, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Doddy Wijaya dan Rory Pramudya.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, disampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Murung Raya, Batara, menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial dan ekonomi masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder terkait dapat memahami dan mengimplementasikan isi regulasi di wilayah masing-masing demi menjaga Murung Raya yang kita cintai ini agar terbebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (irj)
Editor : Anisa Bahril Wahdah