PALANGKA RAYA – Fenomena cepat habisnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabupaten Murung Raya, mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kelangkaan ini, dinilai bukan semata-mata karena kendala suplai dari pusat, melainkan imbas dari keterbatasan kuota dan maraknya praktik pelangsir.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, mengungkapkan polemik kelangkaan BBM subsidi harus dibedah secara menyeluruh.
Baca Juga: Antrean SPBU di Kota Cantik yang Terus Berulang dan Entah Kapan Berakhir
Menurutnya, keluhan warga umumnya hanya berpusat pada BBM jenis pertalite dan biosolar yang kuotanya memang dijatah ketat oleh pemerintah, sedangkan stok BBM nonsubsidi relatif aman dan selalu tersedia.
“Sebenarnya soal kurang suplai itu relatif. Yang selalu menjadi persoalan di lapangan adalah BBM subsidi karena sifatnya (kuota) yang memang terbatas,” ujar Yetro saat ditemui di Gedung Komisi DPRD Kalteng, Senin (7/9/2026).
Politikus ini menuturkan, pembatasan kuota tersebut makin diperparah oleh oknum masyarakat yang membeli BBM bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk ditimbun dan dijual kembali secara eceran.
Praktik inilah yang membuat jatah BBM di tingkat SPBU menguap jauh lebih cepat dari perkiraan.
“Banyak yang ikut mengantre panjang bukan dalam kapasitas pemakaian pribadi, melainkan untuk melangsir atau mengecer kembali sebagai ladang usaha. Selama praktik ini masih menjamur, stok di SPBU pasti akan selalu terasa kurang,” tegasnya.
Baca Juga: Pertamina Klaim Stok BBM Aman, Padahal Antrean SPBU di Kotim Panjang Bahkan Stok Habis
Di sisi lain, Yetro juga menyoroti, perilaku konsumen yang secara tidak langsung turut menyuburkan rantai pelangsiran. Banyak warga akhirnya memilih jalan pintas dengan membeli BBM di tingkat pengecer lantaran enggan membuang waktu mengantre berjam-jam di SPBU.
“Masyarakat kadang berasumsi, daripada antre panjang dan membuang waktu, lebih baik beli di luar. Padahal, harga di pengecer itu sangat dinamis dan pasti jauh lebih mahal karena sudah berpindah tangan ke pihak kedua atau ketiga,” paparnya.
Akibat siklus tersebut, masyarakat pada akhirnya harus merogoh kocek lebih dalam demi mendapatkan BBM.
Menutup keterangannya, Yetro mendesak agar sistem tata niaga dan distribusi BBM bersubsidi diawasi lebih ketat, sehingga pasokan yang terbatas tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin dan sektor yang paling membutuhkan.(*)
Editor : Ayu Oktaviana