PURUK CAHU - Bupati Murung Raya Heriyus Lantik Dra Lynda Kristiane sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Murung Raya, Jum'at (9/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Rujab Bupati yang dihadiri banyak pejabat diantaranya dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan. Seluruh tahapan seleksi tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Heriyus menjelaskan, hasil seleksi telah memperoleh persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 37702/R AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 24 Juli 2026. Selain itu, proses tersebut juga telah dikoordinasikan dan mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Ia menegaskan bahwa jabatan sekda memiliki kedudukan penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten.
Peran sekda tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi, tetapi juga mencakup koordinasi, perumusan kebijakan, serta memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan secara terintegrasi.
“Sekretaris Daerah adalah ujung tombak yang membantu kepala daerah menyusun kebijakan, sekaligus menjaga keselarasan kerja antar-dinas, badan, dan seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kecepatan dan ketepatan pelayanan publik sangat bergantung pada bagaimana Sekda mengoordinasikan seluruh jajaran pemerintahan,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut, ia mengatakan pelantikan Sekda definitif merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Koordinasi serta sinergi yang kuat antarperangkat daerah dinilai menjadi faktor utama dalam mendukung keberhasilan program pembangunan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Heriyus juga berharap, dengan dilantiknya Lynda Kristiane Perdie sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, kinerja birokrasi semakin efektif dan koordinasi di lingkungan pemerintah daerah semakin solid.
Ia optimistis kehadiran Sekda definitif dapat memperkuat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kinerja Sekda sangat menentukan citra dan kinerja pemerintah daerah di mata masyarakat. Dengan dilantiknya Ibu Lynda, kami berharap koordinasi semakin kuat, program-program pemerintah dapat berjalan lebih efektif, dan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik lagi di masa mendatang,” harap Heriyus.
Dalam kesempatan tersebut, Heriyus juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada penjabat Sekda sebelumnya, Sarwo Mintarjo, atas dedikasi dan pengabdiannya selama kurang lebih 11 bulan menjalankan tugas administrasi pemerintahan dengan baik.
Bupati Heriyus berharap agar kepemimpinan baru ini dapat membawa roda pemerintahan Kabupaten Murung Raya berjalan semakin selaras dengan kebijakan pusat, terutama dalam penerapan sistem akuntabilitas kinerja berbasis hasil.
Sinergi yang kuat antarinstansi diyakini mampu mewujudkan tata kelola keuangan negara yang optimal dan transparan.
Sementara itu sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menyampaikan sekda yang baru dilantik itu merupakan hasil dari seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
”Juga berdasarkan surat gubernur serta surat keputusan bupati, sehingga serangkaian persiapan dan jadwal telah dirancang untuk kelancaran proses pelantikan ini,” sebut Patusiad
Menurut Patusiadi kembali pelantikan Sekda itu tidak lain untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020, yang mewajibkan seluruh pemangku jabatan wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatanny
Prosesi pelantikan ini turut disaksikan oleh jajaran kepala perangkat daerah, tamu undangan, serta unsur forkopimda. Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan jabatan dari pejabat sekda lama kepada pejabat baru.(*)
Editor : Agus Pramono