Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Ternyata, Janda 2 Anak yang Menolak Ditahan Itu Berperkara dengan Anggota TNI

Administrator • Kamis, 6 Februari 2025 | 11:09 WIB
Yulyana saat di dalam mobil tahanan. AGUS JAYA/KALTENG POS
Yulyana saat di dalam mobil tahanan. AGUS JAYA/KALTENG POS
PALANGKA RAYA-Yulyana, janda dua anak ini menjadi tersangka dalam kasus pidana  pengerusakan barang tampak histeris di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Selasa (4/2/2025).

Lihat Video: Yulyana Bawa 2 Anaknya di Mobil Tahanan

Dia menolak ditahan dan terlihat memeluk dan menggendong dua anaknya yang terlihat menangis.

Penahanan itu dilakukan setelah majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut mengeluarkan surat penetapan perintah penahanan.

Ternyata, menurut data di SIPP Palangka Raya, dia dijebloskan penjara oleh anggota TNI. Anggota TNI itu merasa keberatan dengan kunci rumahnya dirusak dan dipakai untuk tinggal bersama keluarganya.

Sementara, anggota TNI itu, saat kejadian, sedang berada di Papua untuk menjalankan tugas. Perbuatan terdakwa Yulyana tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.(ram) Editor : Administrator
#pengerusakan rumah #dipenjara #anggota tni #YULYANA