Ormas Grib Jaya sendiri merupakan organisasi yang didirikan oleh Hercules, tokoh nasional yang dikenal aktif di bidang sosial dan kemasyarakatan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan langsung memerintahkan Direktorat Reskrimum dan Direktorat Reskrimsus untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyegelan oleh DPD Grib Jaya Kalteng.
“Saya sudah perintahkan untuk menerbitkan laporan model A dan menindaklanjuti kasus ini secara hukum,” tegas Irjen Iwan saat konferensi pers pada Jumat, 2 Mei 2025.
Kapolda menegaskan, meskipun masyarakat merasa ada ketidakadilan, penyelesaian tetap harus melalui proses hukum. Ia juga menyampaikan bahwa penyegelan seperti ini berpotensi membuat pihak perusahaan merasa tertekan dan takut.
“Jika dari hasil penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, maka kasus ini akan naik ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka,” ujarnya.
Siapa Sosok di Balik Grib Jaya Kalteng?
Berdasarkan informasi dari situs resmi gribjayakalteng.org, organisasi ini baru resmi berdiri pada tahun 2025 melalui Keputusan DPP Grib Jaya Nomor: 267/SK/DPD/DPP-GRIBJ/II/2025, tertanggal 28 Februari 2025.
Berikut susunan pengurus inti DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah:
• Ketua: Robetson
• Sekretaris: Erko Mojra
• Bendahara: Yanto Eko Saputra
Meski terbilang baru, Grib Jaya Kalteng aktif sejak Maret 2025. Selain aksi penyegelan perusahaan, mereka juga diketahui mendampingi masyarakat dalam kasus-kasus sengketa lahan dengan perusahaan. *** Editor : Administrator