Termasuk nilai arkeologi, ekologi dan budaya yang ada didalamnya (UNESCO 2004).
Geopark merupakan sebuah wilayah geografi tunggal atau gabungan, yang memiliki Situs Geologi dan Bentang alam yang bernilai.
Mengutip dari dispar.kalselprov.go.id, Geopark Meratus dikelola untuk keperluan konservasi, edukasi dan pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Sehingga dapat digunakan untuk menumbuhkan pemahaman dan keperdulian masyarakat terhadap bumi dan lingkungan sekitarnya.
Secara letak geografis, Geopak Meratus berlokasi di Provinsi Kalimantan Selatan dan telah ditetapkan oleh Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) sebagai Geopark Nasional Indonesia pada Tahun 2018 dan Geopark pertama di Kalimantan.
Geopark Meratus yang mempunyai tema utama “Jiwanya Borneo” dan terdiri atas 4 (empat) rute perjalanan, yaitu Rute Utara, Timur, Selatan dan Barat.
Rute-rute tersebut dirancang dengan penamaan yang merepresentasikan karakteristik wilayah dan keanekaragaman Geopark Meratus dan dapat dijalani dalam kurun waktu 5 hari, dengan total 54 situs.
Geopark Meratus mempunyai luas wilayah sekitar 3,645.01 km2, yang mencakup 6 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.
Di dalam Kawasan Geopark Meratus juga terdapat beberapa suku asli Kalimantan Selatan, yaitu Suku Banjar dan Suku Dayak Meratus. (*) Editor : Administrator