Robetson membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan resmi dari Polda Kalteng. Ia diminta hadir untuk memberikan klarifikasi seputar persoalan pemasangan baliho yang sempat menjadi perhatian publik.
“Oh itu saya diminta untuk meluruskan yang terjadi,” ujar Robetson saat diwawancarai oleh Kalteng Pos, Minggu (11/5/2025).
Siap Hadiri Pemanggilan Bersama Pengacara
Robetson menyatakan bahwa ia dijadwalkan hadir ke Polda Kalteng pada Rabu, 14 Mei 2025. Ia memastikan akan datang bersama kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya.
“Saya siap hadir atas dasar fakta dan kebenaran,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Robetson juga berharap dapat berdialog langsung dengan Kapolda Kalteng yang baru. Ia menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Irjen Pol Iwan Kurniawan agar membawa pendekatan hukum yang lebih bijak dan adil bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kami butuh figur Kapolda yang menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, apalagi masyarakat Dayak sebagai mayoritas di Kalteng,” ujarnya.
Robetson juga menegaskan bahwa GRIB Jaya siap menjalin kerja sama strategis dengan pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah dalam berbagai bidang.
“Karena organisasi kami bersifat multi-sektor dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder demi kemajuan bangsa,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya agenda pemanggilan terhadap Ketua GRIB Jaya Kalteng tersebut.
“Benar, akan dilakukan pemanggilan. Rencananya pada Rabu, 14 Mei 2025,” ujar Erlan, Sabtu (10/5/2025). (irj) Editor : Administrator