Hasan menyarankan mahasiswa itu dibina bukan dihukum. Apalagi, hal itu berkaitan dengan menyampaikan pendapat.
"Mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi," kata dia usai mengikuti Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air bertajuk 'Ada Apa dengan Prabowo', Jakarta, Sabtu, 10 Mei 2025.
Meski begitu, Hasan mengatakan, pemerintah menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian. Apalagi bila berkaitan dengan pasal-pasal hukum. "Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum," kata dia. (*afa) Editor : Administrator