Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan klarifikasi atas situasi ini. Ia menegaskan bahwa kewenangan penerbitan visa haji furoda sepenuhnya berada di tangan pemerintah Arab Saudi, bukan Indonesia.
"Kami masih menunggu keputusan dari pihak Saudi," ujar Menag Nasaruddin Umar usai melepas keberangkatan rombongan Amirul Hajj 2025 di kantor Kementerian Agama pada Kamis (29/5).
Meski begitu, Kementerian Agama tetap berupaya aktif berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi guna mendapatkan kepastian terkait visa haji furoda untuk jamaah Indonesia.
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta tersebut menjelaskan bahwa visa yang belum diterbitkan hanyalah untuk jalur haji furoda. Sementara itu, visa haji reguler dan haji khusus yang termasuk dalam kuota resmi pemerintah Indonesia sudah keluar dan prosesnya telah ditutup oleh otoritas Arab Saudi.
Untuk tahun ini, pemerintah Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221 ribu jamaah haji yang terbagi ke dalam dua kelompok: haji reguler dan haji khusus.
Menag Nasaruddin Umar juga menanggapi ramainya perbincangan masyarakat terkait visa haji furoda 2025. Ia menyebut bahwa pengajuan visa sebenarnya sudah dilakukan, namun masih berada dalam daftar tunggu.
"Jadi, visa haji furoda belum keluar," tegasnya. Ia juga memastikan bahwa komunikasi antara Indonesia dan Arab Saudi mengenai penyelenggaraan haji 2025 terus berlangsung intensif, siang dan malam.
Sebagai informasi, haji furoda adalah jalur haji non-kuota yang menggunakan undangan dari pemerintah Arab Saudi. Prosesnya tidak melalui Kementerian Agama dan biasanya ditawarkan oleh travel resmi. Namun, jalur ini sangat tergantung pada kebijakan Saudi setiap tahunnya. ***
Editor : Administrator