Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Tak Perlu Antre Lama! Travel Usul Beli Kuota Haji Resmi dengan Harga Furoda!

Administrator • Selasa, 3 Juni 2025 | 19:49 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji
KALTENG POS-Menyikapi permasalahan tidak keluarnya visa haji furoda tahun ini, para penyelenggara perjalanan haji mengusulkan solusi alternatif kepada pemerintah. Usulan tersebut adalah agar sebagian kuota haji resmi Indonesia disisihkan dan dijual seharga paket haji furoda, demi menjamin kepastian keberangkatan jemaah.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi visa haji furoda 2025 yang tidak sesuai harapan. Menurutnya, sebagian besar travel hanya memperoleh 10–15 persen dari total visa yang diajukan.

Syam mengusulkan agar pemerintah membuka sebagian kuota haji resmi Indonesia untuk dijual dengan harga setara paket haji furoda, yakni sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta per orang. “Tentu dengan catatan, masa antrean maksimal hanya tiga tahun,” jelas Syam, Selasa (3/6).

Ia menyebut, usulan ini relevan mengingat saat ini DPR bersama pemerintah sedang membahas revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Skema Penjualan Kuota Haji Berjenjang

Sebagai pemilik travel Patuna, Syam juga mengusulkan skema penjualan kuota haji secara berjenjang. Misalnya:

Harga tersebut hanya mencakup biaya visa haji, belum termasuk akomodasi, transportasi, dan kebutuhan lainnya.

Jaminan Kepastian Visa Haji



Melalui skema ini, jemaah yang ingin cepat berangkat haji dan biasanya memilih jalur visa furoda, bisa mendapatkan jaminan kepastian visa karena menggunakan kuota resmi pemerintah Indonesia yang diterbitkan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi.

“Selama ini banyak jemaah berani membayar mahal, tapi akhirnya gagal berangkat karena visa tidak keluar. Skema ini menghindari hal tersebut,” ungkap Syam.

Syam menegaskan, skema ini bukan bentuk komersialisasi ibadah haji. Sebaliknya, justru menjadi langkah perlindungan jemaah haji yang selama ini berjudi dengan kepastian visa furoda. Ia juga mengusulkan agar hasil dari penjualan kuota khusus ini bisa digunakan untuk subsidi silang bagi jemaah haji reguler.

“Daripada menunggu kuota non-kuota yang belum pasti, lebih baik diatur resmi oleh pemerintah. Ini bisa dimasukkan dalam revisi UU yang sedang dibahas,” pungkasnya. *** Editor : Administrator
#Revisi UU Haji dan Umrah #Harga paket haji furoda #Travel haji resmi Indonesia #Visa haji furoda #kuota haji Indonesia 2025