MISTERI kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) akan diungkap.
Hari ini, Selasa (29/7/2025) Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil penyelidikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP.
Meski belum dimulai, sejumlah barang bukti sudah tampak di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Barang bukti tersebut dijejer di atas meja barang bukti seperti lakban kuning dan alat kontrasepsi, ada telepon genggam, DVR Closed Circuit Television (CCTV), flashdisk, laptop, hingga peralatan mandi.
Lakban kuning yang ditunjukkan adalah benda yang melilit wajah Daru saat ditemukan oleh penjaga tempat kos di bilangan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sudah menjelaskan ihwal lakban kuning tersebut.
Menurut dia, pihaknya sudah memeriksa rekan kerja dan istri Daru berkaitan dengan lakban kuning tersebut.
Ade Ary menyebut, lakban kuning itu merupakan barang yang biasa digunakan oleh para pegawai Kemlu saat bepergian.
”Terkait dengan Lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Jogjakarta. Lakban itu pun ada juga di rumah korban di Jogjakarta dan segera akan diserahkan kepada penyidik sebagai pembanding,” terang dia.
Sementara dari keterangan rekan kerja Daru, lakban kuning tersebut biasa dipakai oleh pegawai Kemlu yang bepergian ke luar negeri.
Gunanya sebagai penanda barang bawaan seperti koper. Sehingga lebih mudah ditemukan karena warna lakban kuning itu menyala dan mencolok.
”Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai kemenlu yg berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda,” ujarnya. (jpc)