Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Perwakilan NU Lampung Timur Apresiasi Dukungan BPN Usai Terima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron

Agus Pramono • Kamis, 31 Juli 2025 | 14:45 WIB
Salah satu perwalilan NU Lampung Timur turut mengapresiasi dukungan yang diberikan Kementerian ATR/BPN RI.HUMAS
Salah satu perwalilan NU Lampung Timur turut mengapresiasi dukungan yang diberikan Kementerian ATR/BPN RI.HUMAS

BANDAR LAMPUNG - Percepatan program sertipikasi tanah wakaf oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari organisasi keagamaan, salah satunya Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur.


Perwakilan dari NU Lampung, Muhammad Solihin, mengungkapkan bahwa pendampingan dari Kantor Pertanahan setempat sangat membantu proses legalisasi aset wakaf.

 

“ Selama ini proses sertipikasi di Lampung Timur Alhamdulillah berjalan lancar dan tahun ini tinggal penyerahan. Sudah ada sekitar 117 bidang yang berhasil disertipikatkan,” ujarnya usai menerima sertipikat tanah wakaf secara langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/7/2025).

 

Tanah Wakaf NU Lampung Timur Akhirnya Disertipikatkan! 117 Bidang Legal, Program BPN Diapresiasi, Lindungi Aset Umat dari Konflik Agraria
Tanah Wakaf NU Lampung Timur Akhirnya Disertipikatkan! 117 Bidang Legal, Program BPN Diapresiasi, Lindungi Aset Umat dari Konflik Agraria

 

Solihin menjelaskan bahwa tanah-tanah yang telah bersertipikat tersebut sebagian besar merupakan aset milik NU Lampung Timur, seperti masjid, musala, dan lahan yayasan. Ia pun menyampaikan terima kasih atas keterlibatan aktif jajaran BPN dalam memfasilitasi proses sertipikasi.


“Alhamdulillah, BPN sangat membantu. Mereka memfasilitasi saat pengurusan di lapangan. Kami merasa benar-benar didampingi,” jelas M Solihin

 

Program percepatan ini mulai dijalankan sejak 2021, dan hingga kini telah membuahkan 357 sertipikat tanah wakaf milik NU di wilayah tersebut. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aset yang belum bersertipikat, “Makanya kami sangat berharap program percepatan ini bisa terus dilanjutkan. Kami sangat senang dan bangga, dan tentu kami mengharapkan dukungan BPN terus berlanjut agar proses ke depan lebih mudah lagi,” ucap Solihin.

 

Sebagaimana disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dukungan dari tokoh agama dan organisasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf, yang juga berfungsi sebagai langkah preventif mencegah konflik agraria serta melindungi aset umat secara hukum.(b/ram)

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Agus Pramono
#berita lampung #konflik agraria #Kementerian ATR/BPN #nahdlatul ulama #Hukum Pertanahan #Aset Umat #Legalisasi Aset Wakaf #NU Lampung Timur #tanah wakaf #BPN Lampung Timur #nusron wahid #Program Percepatan Sertipikasi #sertifikat tanah #Sertipikasi Wakaf