Memasuki bulan Agustus, ada beberapa pembaruan penting terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Bulan ini menandai periode kedua dari triwulan ketiga (Juli–Agustus–September) untuk bantuan PKH dan BPNT tahun 2025.
Setidaknya ada dua informasi utama yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, yaitu persiapan pencairan PKH tahap 3 dan daftar bantuan lain yang masih disalurkan.
Proses penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga diperkirakan akan mulai diproses dalam 18 hari lagi, tepatnya pada 18 Agustus 2025.
Perkiraan ini didasarkan pada surat resmi Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2025 yang berisi instruksi penting bagi seluruh pendamping sosial PKH.
Surat tersebut menugaskan para pendamping sosial untuk melakukan ground check terhadap data usulan masyarakat dan Dinas Sosial.
Ground check adalah survei langsung ke lapangan untuk memverifikasi kelayakan KPM.
Penugasan ini bertujuan untuk menanggapi banyaknya KPM yang dicabut kepesertaannya karena terdeteksi masuk dalam desil 6–10, yang menurut kriteria dianggap sudah tidak lagi layak menerima bantuan.
Masyarakat yang merasa masih layak dan telah mengajukan permohonan pembaruan desil melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan, datanya akan diverifikasi. Prosesnya sebagai berikut:
- Usulan dari masyarakat atau Dinas Sosial masuk ke Pusdatin.
- Pusdatin mengembalikan data tersebut ke daerah untuk dilakukan verifikasi lapangan oleh pendamping sosial PKH melalui aplikasi SIKsma.
- Pendamping sosial akan mencatat jawaban dari pertanyaan survei untuk menentukan kondisi riil KPM.
- Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar penetapan kelayakan penerima bansos.
Data hasil ground check akan ditarik (cut-off) pada tanggal 18 bulan kedua setiap periode, yang pada triwulan ini jatuh pada 18 Agustus. Data ini kemudian diberikan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk ditetapkan peringkat desilnya.
Penting untuk diingat, pendamping sosial PKH tidak menentukan kelayakan atau peringkat desil.
Peran pendamping adalah mencatat data yang valid di lapangan. KPM yang menolak disurvei dapat berisiko bantuannya tidak cair.
Selain persiapan PKH dan BPNT, ada beberapa bantuan lain yang masih terus disalurkan oleh pemerintah:
1. Bantuan Penebalan Beras 20 kg
Bantuan pangan berupa beras 20 kg terus didistribusikan. Berdasarkan testimoni, pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, penyaluran dijadwalkan berlangsung di beberapa wilayah, termasuk di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, dan daerah lainnya.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000
Bagi para pekerja yang memenuhi kriteria penerima BSU, penyaluran masih terus berjalan.
Informasi dari PT Pos Indonesia menyebutkan bahwa ada sekitar 1 juta penerima yang belum mencairkan bantuan BSU sebesar Rp600.000 ini.
Masyarakat yang merasa berhak dapat segera mengecek ke kantor pos terdekat dan mencairkan bantuannya.
BSU merupakan bantuan stimulus yang tidak selalu ada, jadi sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan.
Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan KPM bansos dapat lebih proaktif dalam memantau status bantuan yang diterima dan memanfaatkan setiap program yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. (jpc)