Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

BPOM Cabut Izin Edar Empat Produk Kecantikan Milik Influencer Doktif, Ini Tanggapannya

Ayu Oktaviana • Senin, 11 Agustus 2025 | 13:47 WIB
Dokter Detektif.
Dokter Detektif.

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar empat produk kecantikan milik Dokter Detektif, atau yang lebih dikenal sebagai Doktif, seorang influencer sekaligus edukator kesehatan di media sosial.

Keempat produk yang dicabut izin edarnya adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, ACC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Menanggapi keputusan tersebut, Doktif bersikap tenang dan justru mengapresiasi langkah BPOM.

Ia menilai pencabutan ini sebagai bukti bahwa lembaga pengawas tersebut tidak bersikap pilih kasih.

"Nggak apa-apa, saya kan nggak pernah jualan produk yang mengandung bahan berbahaya. Ini membuktikan BPOM tidak pilih-pilih. Doktif bangga banget," ujar Doktif saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Sementara itu, Amiraderm, brand kecantikan yang juga dimiliki Doktif, menyampaikan klarifikasinya melalui unggahan di Instagram resmi.

Mereka menyatakan bahwa pencabutan izin edar tersebut hanya terkait dengan penyesuaian administratif, karena nomor edar lama sudah tidak berlaku dan perlu diperbarui sesuai regulasi terbaru.

"Pencabutan status izin edar yang dimaksud dalam pengumuman BPOM adalah murni penyesuaian administratif, karena nomor NA lama kami memang sudah tidak berlaku dan perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru," tulis Amiraderm.

Amiraderm juga menegaskan bahwa semua produk mereka aman digunakan, tidak mengandung bahan berbahaya, dan tidak melakukan klaim berlebihan (overclaim).

"Semua produk telah mendapatkan nomor notifikasi terbaru dari BPOM dan sudah kembali legal untuk diedarkan," tambahnya. (net/abw)

Editor : Ayu Oktaviana
#overclaim #legal #regulasi #izin edar #Dokter Detektif #Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) #influencer #administratif #bahan berbahaya