KEMATIAN tragis prajurit TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus diusut.
Jumlah tersangka dalam kasus ini pun terus bertambah, terakhir 20 orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana angkat bicara terhadap penetapan 20 tersangka atas kematian Prada Lucky, Senin (11/8/2025).
Wahyu mengatakan, aksi kekerasan yang disebut sebagai “pembinaan senior” terhadap Prada Lucky terjadi dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel berbeda.
“Kejadian tidak berlangsung satu hari. Pembinaan dilakukan oleh beberapa personel, termasuk korban, dan berlangsung pada waktu yang berbeda. Karena itu, penyidik Pomdam Udayana memerlukan pemeriksaan mendalam,” ujarnya di Mabes TNI AD, mengutip detik.com
Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan secara tuntas dan meminta semua pihak bersabar.
“Kami perlu waktu untuk mengetahui peran masing-masing pelaku agar keadilan dan pertanggungjawaban bisa ditegakkan,” tambahnya.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto sebelumnya mengumumkan bahwa seluruh tersangka berasal dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka sudah ditahan dan dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Semua tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Saat ini masih menunggu proses rekonstruksi,” kata Budyakto di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang. (net/abw)
Editor : Ayu Oktaviana