POLISI telah mengungkapkan kronologi pembunuhan Dea Permata Karisma (27) yang dihabisi oleh asisten rumah tangga (ART) sendiri di Komplek PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Anom Danujaya mengungkap kronologi hingga motif pembunuhan yang nekat dilakukan pelaku Ade Mulyana (26).
Selama satu tahun terakhir, Ade tinggal bersama korban dan suaminya, pembunuhan terjadi saat di rumah itu hanya ada Ade dan Dea.
"Pelaku sempat menagih upah kerja sebesar Rp500 ribu kepada korban, namun tidak ditanggapi," kata Anom dalam keterangan pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025) mengutip kompas.com
Baca Juga: Kematian Tragis Dea di Tangan ART, Tetangga Beri Kesaksian Detik-Detik Mencekam
Lantaran merasa kesal dan sakit hati, pelaku mengambil palu dan memukul bagian belakang kepala korban.
"Pukulan pertama tidak membuat korban pingsan. Pelaku pun terus menghantam kepala korban hingga korban tidak berdaya," ujar Anom.
Setelah memastikan Dea tak bergerak, pelaku membuang barang bukti, termasuk ponsel korban, di bawah Jembatan Cinangka. Beberapa barang lainnya dibuang di drainase wilayah Waduk Jatiluhur.
Anom menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati karena gaji yang tidak kunjung dibayarkan oleh korban.
"Untuk motif lain-lainnya, masih kami dalami," kata Anom.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu buah palu bergagang hitam, taplak meja warna coklat, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku bernama Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Anom menambahkan, dari hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini.
"Kami simpulkan ini dilakukan secara spontan karena emosi sesaat. Tidak ada bukti adanya perencanaan sebelumnya," tutupnya. (net/abw)