JAGAT maya dihebohkan dengan pemberitaan tentang organ jantung jenazah warga Australia yang tertinggal di Bali.
Dia adalah Byron James Dumschat (23), warga Australia yang meninggal dunia di Bali, tepatnya di Villa The Grove Bumbak, Jalan Bumbak Dauh Nomor 1, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
Anehnya, setelah pihak keluarga melakukan otopsi ulang di Australia dan mendapati organ jantung korban hilang.
Sebab tidak ada dokumen medis yang menjelaskan keberadaan organ tersebut ketika jenazah diterima di Australia.
Saat jenazah Byron tiba di Australia untuk dimakamkan, orang tua korban Robert Allan Haddow dan Chantal Maree Haddow mendapati bahwa organ jantung putranya tidak ikut dipulangkan.
Hampir empat minggu setelah kematian, barulah terungkap bahwa jantung Byron masih berada di Bali tanpa adanya persetujuan keluarga.
Fakta ini membuat keluarga merasa diperlakukan tidak manusiawi dan biang kerok diduga ada di RSUP Ngoerah.
“Klien kami tidak hanya kehilangan putra mereka, tetapi juga hak untuk mendapat penjelasan yang jujur dan diperlakukan dengan penuh hormat,” ujar kuasa hukum korban Ni Luh Arie Ratna Sukasari.
Setelah keluarga melayangkan surat resmi ke RSUP Prof. Ngoerah dan rumah sakit terkait pada 7 Agustus 2025, barulah jantung korban dikirim kembali ke Queensland pada 11 Agustus 2025.
Namun, pihak rumah sakit meminta keluarga menanggung biaya tambahan sekitar AUD 700 untuk proses repatriasi organ tersebut. (jpg/abw)
Editor : Ayu Oktaviana