BUNTUT panjang perseteruan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim dengan tetangganya pengusaha rental Nurul Sahara yakni saling lapor polisi oleh keduanya.
Praktisi hukum Krisna Murti berpandangan bahwa dalam permasalahan ini agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi jika benar bahwa keduanya bertetangga.
“Kalau diteruskan, prosesnya panjang. Dipanggil polisi berkali-kali, bawa saksi, BAP, habis waktu dan tenaga. Kalau bisa damai, ya damai saja,” katanya mengutip Youtube Intens Investigasi, dilansir Senin (8/10/2025).
Ia bahkan menegaskan bahwa penasihat hukum dari kedua pihak seharusnya bisa duduk bersama.
“Merasionalkan klien masing-masing, dan mencari titik temu untuk mencabut laporan,” tegasnya.
Ia juga berpendapat agar dalam berpendapat atau memviralkan sesuatu jangan sampai memojokkan orang dan bikin orang menderita.
Menurutnya kasus Yai Mim vs Sahara adalah contoh nyata bagaimana viral belum tentu membawa manfaat, justru bisa jadi malapetaka.
Jika ditanya siapa yang salah menurut hukum, jawabannya sederhana: belum ada yang bisa dipastikan bersalah, karena prosesnya baru berjalan.
Namun jika ditanya siapa yang seharusnya mengalah, jawabannya menurut Krisna Murti adalah yang lebih dewasa, yang lebih mampu menahan ego. (net/abw)