VIRAL di media sosial video pernikahan sosok seorang pria tua menikahi gadis muda dengan mahar yang sangat fantastis.
Pernikahan tersebut digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada Rabu (8/10/2025).
Seorang kakek asal Jawa Tengah bernama Tarman meminang perempuan muda bernama Sheila dengan mahar berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar.
Danur Suprapto selaku advokat yang ditunjuk sebagai konsultan hukum oleh Sheila dan Sutarman mengatakan awal persoalan ini lantaran Sheila sudah tidak kuat diterpa isu dan gosip miring yang tidak benar.
“Beliau gandeng kami sebagai konsultan untuk memberikan pemahaman dan penampingan hukum,” katanya melalui video konfirmasi yang beredar di media sosial.
Danur menyebut bahwa Sutarman tidak kabur, melainkan ia bersama istrinya Sheila tengah menjalani bulan madu.
“Kami juga sedang meneliti, apa ada pelanggaran hukum di media sosial, ataupun pihak orang yang pertama kali menyebarkan isu hoaks terebut,” jelasnya.
Selanjutnya, apabila dalam kasus ini ditemukan pelanggaran hukum maka pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk mencari keadilan.
“Soal keaslian cek, itu harus dibuktikan di perbankan, dapat dibuktikan sesuai dengan tanggal yang sudah diterakan. Karena cek tidak serta merta bisa diambil, karena ditentukan siapa pembuat, penerima, jumlah, numerik dan lainnya,” jelasnya. (abw)