Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

KDM Ancam Tak Perpanjang Izin Aqua, Tuntut Perbaikan Operasional Truk Pengangkut Galon

Anisa Bahril Wahdah • Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM saat sidak ke pabrik Aqua di Subang. (Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM saat sidak ke pabrik Aqua di Subang. (Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

 

DEDI Mulyadi (KDM) menyoroti keberadaan truk pengangkut galon yang dinilai melebihi kapasitas atau tergolong over dimension over loading (ODOL).

Menurutnya, kondisi tersebut tak hanya membahayakan keselamatan sopir dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga menjadi penyebab utama kerusakan jalan yang terus terjadi di wilayah tersebut.

KDM menegaskan akan segera mengirimkan surat resmi kepada pihak perusahaan untuk mengatur jenis kendaraan yang diperbolehkan beroperasi, yakni hanya kendaraan dengan sumbu dua.

Ia juga menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada pencabutan izin pengambilan air tanah.

“Kalau sumbu yang gede, itu nanti jadi bahan iri. Saya kan nutup seluruh tambang yang di sini, jadi di sini sudah tidak ada lagi angkutan tambang dan mobil besar yang tiap hari lewat ke arah sini hanya mobil PT Aqua, yang lain nggak ada,” kata KDM, dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Sabtu, 24 Oktober 2025.

“Mobil yang ngantri itu mobil Bapak semua tuh tiap hari yang bobotnya tinggi-tinggi dan sudah memakan 3 orang kemarin mundur remnya blong,” tambahnya.

Menurut KDM, kalau masalah rem blong sudah muncul, menandakan bahwa spesifikasi kendaraan tak sesuai standar.

Meski Truk Distributor, KDM Sebut Aqua Punya Kewenangan Mengatur

KDM lantas menyoroti usia truk yang sudah tua dengan menyebut usia kendaraan sekitar 15 hingga 20 tahun.

Pihak Aqua yang mendampingi KDM mengatakan bahwa truk tersebut bukan milik pabrik, melainkan milik pihak distributor yang bekerja sama dengan mereka.

“Bapak punya kewenangan untuk mewajibkan pada semua distributor untuk menggunakan mobil dengan sumbu dua. Kalau nggak, putus kontraknya,” tegas KDM.
KDM menyinggung soal mobil dengan beban besar membuat jalanan lebih cepat rusak.

“Saya lagi baik banget sama Bapak, jalannya dibikin halus dimana-mana, tapi kan yang paling menikmati Bapak dari jalan bagus ini,” ucapnya.

“Hari ini saya punya alokasi Rp4 triliun, tapi saya ingin apa yang saya bangun bermanfaat jangka panjang. Nggak boleh rusak dalam waktu sebentar,” sambungnya.

Menyeriusi soal spesifikasi kendaraan, KDM menyatakan akan mengeluarkan SK Gubernur, termasuk dengan sanksi yang menjerat jika melanggar.

“Saya nanti bikin SK Gubernur yang meminta untuk menggunakan mobil sumbu. Kalau nggak sumbu, ada sanksinya,” ujarnya.

“Mobil-mobil yang ngangkutnya jangan terlalu berisiko menimbulkan kecelakaan, karena di daerah sini mobil-mobil yang sumbu tiga ini makan korban udah banyak banget, kita ngurangin nih. Nanti nggak saya perpanjang lho izin pengambilan airnya kalau mobilnya nggak diganti,” tegasnya.

Adapun terkait perpanjangan izin selanjutnya, KDM mengingatkan akan memasukkan ke dalam persyaratan.

Sidak KDM ini juga membuka informasi pada publik mengenai sumber air Aqua yang rupanya berasal dari air dalam dan menggunakan sumur bor hingga kedalaman 132 meter. (net/abw)

Editor : Ayu Oktaviana
#dedi mulyadi #PT Aqua #spesifikasi kendaraan #KDM #aqua #pengambilan air tanah #over dimension over loading