Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Jamaah Wajib Tahu! Arab Saudi Pangkas Masa Visa Umrah, Dari 3 Bulan jadi 30 Hari

Anisa Bahril Wahdah • Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:55 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

UMAT muslim yang merencanakan perjalanan umrah wajib tau aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi mengenai visa umrah.

Pasalnya Pemerintah Arab Saudi telah memangkas masa berlaku visa umrah, dari yang sebelumnya tiga bulan menjadi satu bulan saja.

Hal ini telah diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Aturan terbaru ini disebut akan mulai berlaku pekan depan.

Berdasarkan perubahan tersebut, visa umrah secara otomatis akan dibatalkan setelah 30 hari sejak tanggal penerbitan jika jemaah tidak mendaftar untuk memasuki Arab Saudi.

Meski demikian, Kementerian memastikan untuk visa haji akan tetap berlaku selama tiga bulan.

Melansir Saudi Gazette yang dikutip dari Tirto.id, Jumat (31/10/2025), sejak awal musim umrah pada Juni lalu, Arab Saudi telah menerbitkan lebih dari empat juta visa umrah bagi jemaah asing.

Angka ini mencetak rekor baru dalam lima bulan pertama musim umrah dibanding musim-musim sebelumnya.

Penasihat di Komite Nasional Umrah dan Kunjungan, Ahmed Bajaeifer, menilai, langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan jemaah yang diperkirakan akan meningkat setelah berakhirnya musim panas dan menurunnya suhu di Mekah dan Madinah.

Kebijakan ini juga, kata Ahmed, bertujuan untuk menjaga kelancaran arus jemaah dan mencegah kepadatan di dua kota suci itu. (net/abw)

Captain Andhika (kiri) dan Captain Adi (kanan) saat mengikuti wawancara virtual melalui Zoom. Keduanya berbagi pengalaman sebagai pelaut Pertamina International Shipping (PIS).
Captain Andhika (kiri) dan Captain Adi (kanan) saat mengikuti wawancara virtual melalui Zoom. Keduanya berbagi pengalaman sebagai pelaut Pertamina International Shipping (PIS).
Kapal Papandayan: Kapal tanker Papandayan milik PIS melintas di perairan Nusantara. Kapal ini bertugas mengangkut BBM ke berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
Kapal Papandayan: Kapal tanker Papandayan milik PIS melintas di perairan Nusantara. Kapal ini bertugas mengangkut BBM ke berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
Editor : Ayu Oktaviana
#mekkah #visa umrah #pemerintah arab saudi #perjalanan umrah #visa haji #kementerian haji dan umrah #jemaah