Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kasus Penculikan Anak Terjadi Setiap Tahun, KPAI Ingatkan Orang Tua Waspada

Anisa Bahril Wahdah • Kamis, 13 November 2025 | 10:45 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus penculikan anak masih terus terjadi setiap tahun.

Dalam tiga tahun terakhir, lembaga ini menerima berbagai laporan dari orang tua dan keluarga yang kehilangan anak serta meminta bantuan untuk menemukannya.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengingatkan bahwa ancaman penculikan anak bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa pun.

Untuk itu, ia mengimbau para orang tua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus tersebut.

Berdasarkan catatan KPAI hingga November 2025, telah terjadi enam kasus penculikan anak. Sementara pada 2024 tercatat tujuh kasus, dan pada 2023 sebanyak 43 kasus.

“Setiap tahun selalu ada kasus penculikan. Artinya, ancaman ini tidak bisa dianggap hilang hanya karena jumlahnya menurun,” kata Jasra di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Salah satu kasus yang menggegerkan publik adalah hilangnya balita bernama Bilqis di Makassar. Anak berusia 4 tahun itu diculik saat sedang bersama orang tuanya.

Bahkan, dalam waktu kurang dari sepekan, Bilqis berpindah lokasi sangat jauh, hilang di Makassar dan ditemukan di Jambi.

Lebih mencengangkan, penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa Bilqis dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam oleh jaringan pelaku penculikan.

Beruntung, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan korban dan mengungkap jaringan pelakunya.

Sementara, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan bahwa orang tua merupakan pelindung utama anak dari ancaman penculikan maupun kekerasan yang terjadi belakangan ini.

Ia menekankan, anak harus mendapatkan haknya dengan penuh rasa aman.

"Orang tua harus jadi pelindung utama anak dalam berbagai bentuk, walaupun digantikan fungsinya. Pengawasan harus tetap menyeluruh," tuturnya.

Namun, ia tak memungkiri orang tua mempunyai keterbatasan pengawasan dalam waktu 24 jam penuh.

Menurutnya, pengawasan melalui komunikasi yang efektif dan lingkungan yang mendukung, maka anak akan merasa aman.

"Orang tua harus terus berkomunikasi ke anak agar tidak ikut atau tidak mau apabila ada orang yang tidak dikenal mengajak," pungkasnya. (jpg)

Editor : Ayu Oktaviana
#suku anak dalam #penculikan anak #kekerasan #makassar #komisi perlindungan anak indonesia #penculikan #pengawasan #kpai