SOSOK AKBP Basuki akhirnya muncul ke hadapan publik setelah sebelumnya diamankan di tempat khusus (Patsus) Polda Jawa Tengah.
Penempatan itu merupakan buntut dari dugaan hubungan gelapnya dengan Dwinanda Linchia Levi, dosen Untag Semarang yang ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur.
Foto penahanannya yang diterima Radar Madiun (Jawa Pos Grup) menunjukkan Basuki berada di area ruang sel bersama sejumlah anggota kepolisian yang tengah bertugas.
Dalam gambar tersebut, Basuki terlihat mengenakan seragam khas anggota yang ditempatkan di Patsus, berwarna kuning dengan aksen biru pada bagian kerah dan lengan.
Meski sudah berada di Patsus, perwira menengah itu tampak tidak mengenakan borgol.
Ia berdiri diapit dua anggota kepolisian berseragam lengkap dengan baret biru. Seorang pria berbusana hitam juga terlihat berada di lokasi yang sama.
Wajah Basuki dalam foto sengaja diburamkan, namun ciri seragam yang dikenakannya menegaskan posisinya sebagai personel yang sedang menjalani penahanan internal.
Seragam kuning tersebut merupakan pakaian standar untuk anggota Polri yang ditempatkan di sel khusus Propam selama proses pemeriksaan.
Pihak kepolisian sebelumnya mengonfirmasi bahwa Basuki dipatsus selama 20 hari sebagai bagian dari penanganan pelanggaran kode etik.
Ia diduga menjalin hubungan asmara dengan korban yang berujung pada sorotan besar dalam kasus kematian dosen berusia 35 tahun tersebut.
Penyelidikan terkait penyebab kematian korban masih berjalan, sementara sidang etik terhadap AKBP Basuki menunggu jadwal resmi dari Bidang Propam Polda Jateng.
Sebelumnya, seorang dosen perempuan ditemukan meninggal di dalam kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Semarang Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30.
Korban diketahui bernama DLL, 35, warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.
Korban berprofesi sebagai dosen salah satu perguruan tinggi swasta di wilayah Kota Semarang.
Korban ditemukan di lantai dalam kamar 210, dalam kondisi tanpa busana.
Kali pertama yang menemukan kejadian ini adalah seorang anggota Polri bernama B, 56, berpangkat AKBP menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.
Awalnya, saksi ini datang ke tempat kamar hotel korban, Senin (17/11) sekitar pukul 05.30.
Sesampai kamar, melihat korban dalam kondisi tergelatak di lantai dan sudah tidak bernapas.
Selanjutnya, saksi ini melapor ke Inafis Polrestabes Semarang dan ke Polsek Gajahmungkur.
Kejadian ini juga disampaikan ke resepsionis hotel. Kemudian, dilakukan olah TKP guna keperluan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihaknya juga menyampaikan, sekarang masih dilakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian korban.
"Nanti kita coba lakukan otopsi. Nanti kita lihat hasil otopsinya seperti apa," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Selasa (18/11/2025). (jpg)
Editor : Ayu Oktaviana