Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dini Hari Tadi; Segala Hak dan Fasilitas Jabatan Ketum PBNU Berhenti, Gus Yahya Bisa Keberatan Kog..

Heron • Rabu, 26 November 2025 | 16:06 WIB

JAKARTA — Rabu, 26 November 2025 pukul 00.45 WIB dini hari tadi keputusan mengejutkan dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Bila sebelumnya hanya kabar-kabar burung saja, ternyata PBNU telah resmi menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

Surat tersebut ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

“KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi salah satu poin keputusan tersebut.

Namun PBNU juga menegaskan bahwa Gus Yahya memiliki hak untuk mengajukan keberatan ke Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama, jika merasa tidak setuju dengan keputusan tersebut.

“Keberatan dapat diajukan sesuai mekanisme dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal,” bunyi penegasan di akhir surat. 

PBNU Gelar Rapat Pleno untuk Penunjukan Pengganti

Dalam dokumen yang beredar resmi itu, PBNU menegaskan bahwa seluruh hak, atribut, dan fasilitas yang melekat pada jabatan Ketua Umum dicabut sepenuhnya sejak keputusan tersebut berlaku.

“KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau bertindak atas nama PBNU terhitung mulai tanggal tersebut,” tulis PBNU.

Dengan demikian, seluruh kegiatan organisasi yang sebelumnya berada dalam kewenangan Gus Yahya kini otomatis berhenti.

Sebagai tindak lanjut pencopotan, PBNU akan segera mengadakan rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan penggantian fungsionaris dalam struktur organisasi.

Keputusan ini mengacu pada beberapa peraturan internal PBNU, antara lain:

“PBNU akan segera menggelar rapat pleno untuk memenuhi ketentuan organisasi,” demikian isi dokumen tersebut.

Dengan diberhentikannya Gus Yahya, kepemimpinan PBNU untuk sementara—hingga ditetapkan ketua umum baru—berada sepenuhnya di bawah komando Rais Aam PBNU, sesuai struktur hirarki tertinggi dalam aturan Jam'iyah.(mr/bp/kp.jp)

Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menggelar silaturahmi bersama para alim ulama di tengah memanasnya isu pemakzulan yang mencuat usai Rapat Harian Syuriyah beberapa hari lalu.
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menggelar silaturahmi bersama para alim ulama di tengah memanasnya isu pemakzulan yang mencuat usai Rapat Harian Syuriyah beberapa hari lalu.
Editor : Heron
#Gus Yahya Diminta Mundur #PBNU 2021-2026 #pengurus besar nahdlatul ulama (pbnu) #Nahdatul Ulama (NU) #gus yahya gak mau mundur #Gus Yahya Bukan Ketum PBNU