JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kerusuhan berdarah di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, yang menewaskan dua orang mata elang (matel). Mengejutkannya, keenam tersangka tersebut merupakan anggota Polri aktif.
“Penyidik menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ujar Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12) malam.
Keenam tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Mereka diketahui bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
“Keenam tersangka tersebut merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri,” tegas Trunoyudo.
Kronolosi Kejadian Kerusuhan TMP Kalibata
Kasus ini bermula dari insiden pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Kalibata.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan, saat kejadian dua orang matel tengah menjalankan tugas. Mereka menghentikan seorang pengendara sepeda motor untuk menanyakan kelengkapan kendaraan.
“Awalnya salah satu pengguna sepeda motor diberhentikan oleh teman-teman matel,” kata Mansur.
Namun situasi mendadak memanas ketika sejumlah orang lain turun dari sebuah mobil. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menyerang kedua matel tersebut secara brutal.
“Dari pengguna jalan lain turun dari mobil, langsung mengeroyok secara sporadis,” ujarnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, satu korban tewas di lokasi dengan kondisi bersimbah darah, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka serius namun berhasil selamat.
Siapa Mata Elang (Matel) Itu?
Mata elang adalah sebutan untuk Debt collector yang memiliki kemampuan melacak dan mengidentifikasi kendaraan debitur yang menunggak cicilan dengan sangat jeli dan tajam, mirip cara elang memburu mangsanya dari udara.
Mereka memantau jalanan untuk mencocokkan plat nomor kendaraan dengan data tunggakan, menggunakan aplikasi khusus, lalu menyergap targetnya untuk penarikan kendaraan secara langsung.
Mereka dijuluki Mata Elang, karena;
- Kejelian Visual: Mereka bisa mengamati puluhan motor yang lewat secara bersamaan dan dengan cepat menangkap nomor polisi yang sesuai dengan target.
- Ketelitian Tinggi: Mampu membandingkan ciri fisik pengemudi dengan data yang mereka miliki.
- Insting Memburu: Bekerja cepat dan strategis untuk "memburu" target di jalanan, seperti elang yang menerkam mangsa dari ketinggian.
- Spesialisasi Penagihan: Berbeda dari debt collector biasa yang menagih di rumah, "mata elang" fokus mengejar kendaraan di jalan raya.
Istilah ini menjadi simbol kemampuan observasi dan ketepatan mereka dalam menemukan debitur yang sering menghindar dari tagihan, menjadikannya momok menakutkan bagi yang menunggak cicilan. (vit/sat/kp.jp)