Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Bersih-Bersih Jaksa oleh ST Burhanuddin: Kajari Dicopot, Kejagung Disebut Tak Punya Beban Moral Kejar Koruptor

Heron • Selasa, 27 Januari 2026 | 20:35 WIB

Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha. (Istimewa)
Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rachman Thaha. (Istimewa)

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menunjukkan keseriusan melakukan penindakan dan pembenahan internal.

Langkah bersih-bersih ini menyasar langsung pejabat struktural, termasuk pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi dan Kajari Magetan Dezi Septiapermana.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Antara, Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejagung memeriksa Fadilah Helmi atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Hanya Kajari Sampang yang diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

Bukan OTT, Tapi Pemeriksaan Internal

Rudi Margono menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi bukan operasi tangkap tangan (OTT). Ia dibawa ke Jakarta semata-mata untuk mempermudah proses pemeriksaan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

Namun demikian, Kejagung belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dinilai Langkah Istimewa dan Berani

Langkah Kejagung ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih, Abdul Rachman Thaha. Menurutnya, penindakan internal yang menyasar pemegang jabatan strategis merupakan langkah yang istimewa dan jarang dilakukan.

“Saya anggap istimewa karena menyentuh area abuse of power dalam penanganan perkara hukum. Padahal di situlah keadilan sungguh-sungguh dipertaruhkan,” ujarnya.

Ia menilai, tindakan tegas dan terbuka seperti ini akan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi jaksa dan pejabat struktural lainnya bahwa mereka selalu berada dalam radar pengawasan.

Godaan Uang Lebih Berbahaya dari Tekanan

Abdul Rachman Thaha juga menyinggung persoalan klasik di institusi penegak hukum. Menurutnya, ancaman terbesar bukanlah tekanan, melainkan godaan materi.

“Personel tidak bisa ditekan dengan ketakutan. Lutut personel gemetar oleh godaan uang,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa berbagai studi menunjukkan pengawasan berkelanjutan dan perlindungan whistleblower adalah kunci membangun integritas aparat penegak hukum.

Kejagung Dinilai Kian Percaya Diri Kejar Koruptor

Menurut Abdul Rachman Thaha, keberanian Kejagung membongkar persoalan internal menjadi alasan mengapa lembaga ini kini makin agresif memburu pelaku korupsi besar.

“Karena jujur ke dalam, Kejagung percaya diri menindak yang tidak jujur di eksternal. Istilahnya, Kejagung tidak ada beban moral,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegamangan aparat penegak hukum dalam membongkar kasus korupsi kelas kakap sering kali berakar dari ketidakmampuan membersihkan institusi sendiri.

Sinyal Kuat Reformasi Penegakan Hukum

Penindakan terhadap para Kajari ini dinilai sebagai sinyal kuat reformasi internal Kejaksaan Agung, sekaligus pesan tegas bahwa jabatan tidak memberikan kekebalan hukum.

Publik kini menanti konsistensi Kejagung dalam menjaga integritas internal, sembari berharap langkah ini benar-benar berujung pada lembaga penegak hukum yang bersih dan berwibawa.

Editor : Ayu Oktaviana
#Jaksa Agung ST Burhanuddin #abuse of power #operasi tangkap tangan (OTT) #Rudi Margono #kasus korupsi #Laskar merah putih #whistleblower #Kejagung #Fadilah Helmi #pelaku korupsi