Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

ASN Wajib Tahu! Ini Aturan Terbaru Seragam Batik KORPRI 2026 dan Jadwal Pakainya

Kiki KaltengPos • Rabu, 28 Januari 2026 | 13:50 WIB
ILUSTRASI : Seragam batik KORPRI 2026 untuk ASN. GEMINI AI
ILUSTRASI : Seragam batik KORPRI 2026 untuk ASN. GEMINI AI

JAKARTA – Mengawali tahun kerja 2026, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menegaskan kembali aturan penggunaan seragam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Lewat Surat Edaran (SE) terbaru, Batik KORPRI desain 2026 kini menjadi atribut wajib yang harus dikenakan oleh seluruh pegawai di instansi pusat maupun daerah.

Penyegaran identitas ini dilakukan bukan sekadar untuk gaya, melainkan sebagai upaya memperkuat soliditas dan profesionalisme Korps Pegawai Republik Indonesia di era modern.

Jadwal Wajib Pakai Batik KORPRI

Berdasarkan instruksi BKN, para ASN diingatkan untuk tidak salah jadwal. Berikut adalah waktu wajib penggunaan Batik KORPRI terbaru:

- Setiap Hari Kamis: Digunakan sebagai seragam kerja rutin mingguan.
- Setiap Tanggal 17: Digunakan dalam rangka peringatan bulanan organisasi KORPRI.
- Upacara Hari Besar Nasional: Digunakan sesuai instruksi pada protokol upacara resmi.

Apa yang Baru di Desain 2026?

Meskipun tampil dengan nuansa lebih segar, desain Batik KORPRI 2026 tetap mempertahankan marwah filosofisnya. Berikut adalah beberapa detail perubahannya:

- Motif Utama : Tetap mempertahankan lambang Burung Garuda, Padi, dan Kapas.
- Warna & Pola : Komposisi warna lebih stabil dan pola lebih adaptif dengan tren desain tekstil modern.
- Material Bahan : Dirancang lebih ringan dan sejuk, cocok untuk menunjang mobilitas kerja tinggi.
- Filosofi : Tetap mengedepankan nilai-nilai nusantara dan persatuan ASN.

Pihak instansi menekankan bahwa penyesuaian desain ini merupakan respons atas masukan para pegawai di lapangan.

Bahan yang digunakan dalam versi 2026 diklaim lebih nyaman untuk aktivitas indoor maupun outdoor, sehingga ASN tetap bisa tampil formal tanpa merasa gerah.

BKN berharap dengan adanya penyegaran ini, seluruh ASN memiliki semangat baru dalam memberikan pelayanan publik.

Instansi di daerah pun diharapkan segera melakukan penyesuaian agar terdapat keseragaman secara nasional. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#asn #pelayanan publik #Batik Korpri #Seragam ASN #seragam #bkn