Komisi X DPR Soroti: Jangan Kriminalisasi Pendidik!
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief angkat suara terkait kasus pelaporan seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang dituduh melakukan kekerasan verbal.
Kasus ini menimpa Christiana Budiyati, atau akrab disapa Bu Budi, guru SDK Mater Dei Pamulang, yang dilaporkan orang tua murid usai memberikan nasihat agar siswa tidak mudah menyerah.
“Menasehati murid adalah bagian dari fungsi utama pendidik. Sangat memprihatinkan jika tugas mendidik justru berujung laporan polisi. Persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan lewat dialog,” kata Habib, Kamis (29/1).
Legislator dari Fraksi PKB itu menilai, maraknya pelaporan guru ke aparat hukum menunjukkan adanya kriminalisasi berlebihan terhadap profesi pendidik. Padahal, menurutnya, belum tentu tindakan yang dipermasalahkan benar-benar memenuhi unsur kekerasan.
“Jika guru mengajar dalam suasana takut, psikologis dan konsentrasi mereka terganggu. Dampaknya bukan hanya ke guru, tapi ke kualitas pendidikan nasional,” tegasnya.
Habib menekankan pentingnya restorative justice untuk memulihkan hubungan antara guru, murid, dan orang tua tanpa merusak iklim belajar di sekolah.
Sekolah Diminta Perkuat Mekanisme Internal
Selain aparat penegak hukum, Habib juga mendorong pihak sekolah untuk lebih serius menanamkan nilai adab, etika, dan penghormatan kepada guru. Ia menilai sekolah harus memiliki mekanisme penyelesaian masalah internal agar persoalan kecil tidak melebar ke ranah hukum.
“Pendidikan bukan cuma soal akademik, tapi pembentukan karakter. Sangat miris jika nasihat di kelas justru berujung laporan ke DP3A hingga kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini bermula pada Agustus 2025, saat kegiatan lomba sekolah berlangsung. Seorang murid terjatuh setelah meminta digendong temannya, namun tidak segera ditolong.
Melihat kejadian tersebut, Bu Budi selaku wali kelas memberikan nasihat kepada seluruh murid agar lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap sesama.
Namun, nasihat itu disebut dipersepsikan berbeda oleh salah satu pihak sebagai bentuk dimarahi di depan kelas.
Meski sekolah telah memfasilitasi dua kali mediasi, kesepakatan tidak tercapai.
Orang tua murid kemudian memindahkan anaknya ke sekolah lain dan melaporkan Bu Budi ke DP3A, Dinas Pendidikan Provinsi, hingga Polres Tangsel dengan tuduhan kekerasan verbal.
Ramai di Media Sosial
Kasus ini semakin viral setelah Dino Gabriel, anak Bu Budi, menceritakan kronologi kejadian melalui akun Instagram pribadinya @dinogabrl. Unggahan tersebut memicu gelombang simpati warganet yang menilai guru seharusnya mendapat perlindungan, bukan kriminalisasi.
Habib berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi agar dunia pendidikan tidak semakin kehilangan ruang aman bagi para pendidik.
Editor : Ayu Oktaviana