Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

KPK Gelar Dua OTT Sekaligus di Jakarta dan Banjarmasin, Apa Kasusnya?

Heron • Rabu, 4 Februari 2026 | 20:15 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pada Rabu (4/2), lembaga antirasuah tersebut juga melakukan OTT terpisah di Jakarta.

Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto menegaskan bahwa dua OTT tersebut merupakan perkara yang berbeda dan tidak saling berkaitan.

“Jadi hari ini ada dua OTT, satu di Banjarmasin dan yang kedua di Jakarta. Beda kasus,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta merupakan pejabat Bea dan Cukai Jakarta.

Informasi ini kemudian dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai yang terjaring OTT masih berlangsung.

Pihaknya memastikan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai,” kata Budi dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta.

Ia menegaskan, Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung penuh penegakan hukum.

“Kami bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diketahui berkaitan dengan dugaan penyimpangan restitusi pajak.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk pegawai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

“KPP Banjarmasin,” singkat Fitroh saat dikonfirmasi terkait pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan intensif masih terus dilakukan, dan KPK belum mengungkapkan detail perkara maupun identitas lengkap para terperiksa.

Editor : Ayu Oktaviana
#ott banjarmasin #KPP Banjarmasin #pejabat bea cukai #banjarmasin #operasi tangkap tangan (OTT) #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #restitusi pajak #bea dan cukai #Kantor Pelayanan Pajak KPP Banjarmasin #kpk