KALTENGPOS.JAWAPOS.COM - Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke ruang publik.
Kali ini, sorotan datang dari halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (9/2), saat pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi secara terbuka memamerkan salinan ijazah Jokowi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonan Bonatua terkait informasi yang sebelumnya dinyatakan dikecualikan.
“Inti acara hari ini adalah penerimaan salinan resmi fotokopi ijazah Presiden Joko Widodo. Saya catat, ini fotokopi ijazah terlegalisir, berwarna, dan tanpa sensor,” ujar Bonatua di Kantor KPU RI.
Bonatua tampak memegang papan styrofoam berisi dua salinan ijazah Jokowi.
Menurutnya, dokumen tersebut digunakan sebagai syarat pencalonan presiden pada dua periode pemilihan.
“Bagian atas adalah ijazah untuk pencalonan 2019, sedangkan yang bawah digunakan pada pencalonan 2014,” jelasnya.
Ia menilai, selama ini publik terjebak dalam perdebatan berbasis opini dan keyakinan, bukan pada data yang bisa diuji.
Bonatua menyebut ada tiga kelompok sikap masyarakat: mereka yang percaya, mereka yang ragu, dan mereka yang sama sekali tidak mempercayai keaslian ijazah Jokowi.
“Kita terlalu lama berada di ranah keyakinan. Padahal, seharusnya diskusi publik masuk ke ranah ilmiah dan faktual. Sebagai peneliti, saya menawarkan pendekatan fakta empiris,” tegasnya.
Aksi ini pun memantik kembali perbincangan luas di ruang publik dan media sosial. Di satu sisi, dokumen tersebut dinilai memperkuat keabsahan administratif pencalonan Jokowi.
Di sisi lain, sebagian publik masih menuntut pembuktian lebih jauh secara terbuka dan ilmiah.
Isu ijazah Jokowi pun kembali menjadi topik panas yang memantik diskusi, pro dan
kontra, serta sorotan tajam publik terhadap transparansi informasi pejabat negara.
Editor : Ayu Oktaviana