Faktor Pengasuhan, Tekanan Ekonomi, Kecanduan Game Online, serta Persoalan Relasi atau Asmara
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap fakta yang mengkhawatirkan: Indonesia disebut menjadi negara dengan angka kasus bunuh diri anak tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Kondisi ini dinilai telah memasuki tahap darurat dan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Bisa jadi masuk katagori “darurat nasional”.
Apalagi menurut Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, bahwa dalam beberapa tahun terakhir kasus bunuh diri anak terus terjadi secara konsisten.
Terbukti pada 2023 tercatat 46 anak mengakhiri hidup, disusul 43 kasus pada 2024, dan 26 kasus sepanjang 2025.
Memasuki awal 2026 saja, sudah ada tiga kasus serupa yang dilaporkan.
“Ini tidak bisa kita normalisasi. Secara garis besar Indonesia berada pada kondisi darurat anak mengakhiri hidup,” ujar Diyah seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/2).
Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melibatkan seorang siswa sekolah dasar.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa yang menyentak perhatian publik, terutama karena terjadi pada usia yang sangat muda.
KPAI juga menyoroti kasus pada 2023 di Kebumen, Jawa Tengah, yang memiliki pola hampir serupa. Saat itu, seorang anak diduga mengakhiri hidup setelah persoalan uang jajan.
Peristiwa-peristiwa seperti ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi anak kerap tidak terdeteksi sejak awal.
Berdasarkan data KPAI, faktor terbesar yang memicu kasus bunuh diri anak adalah perundungan (bullying).
Baca Juga: Kronologi Bullying yang Dialami Siswa Tangsel hingga Meninggal Dunia
Selain itu, faktor pengasuhan, tekanan ekonomi, kecanduan game online, serta persoalan relasi atau asmara turut berkontribusi.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa masalah kesehatan mental pada anak bukan lagi isu pinggiran.
Minimnya literasi kesehatan mental, kurangnya ruang aman bagi anak untuk bercerita, serta terbatasnya akses layanan psikologis di berbagai daerah menjadi tantangan besar.
Para ahli menilai, pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar. Edukasi kesehatan mental sejak dini, sistem pelaporan bullying yang efektif, serta pelatihan guru dalam mendeteksi gangguan emosional menjadi langkah mendesak yang perlu diterapkan.
Kasus-kasus yang terus berulang setiap tahun menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa perlindungan anak tidak hanya soal fisik, tetapi juga kesehatan mental dan emosional.
Bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan psikologis, layanan Sejiwa 119 (tekan 8) dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan profesional.
Editor : Ayu Oktaviana