KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Memasuki Februari 2026, bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian jutaan keluarga di Indonesia.
Di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan, informasi jadwal pencairan menjadi kabar yang paling dinanti, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menggantungkan harapan pada program pemerintah.
Berdasarkan pola penyaluran reguler, Februari masuk dalam Tahap I (Januari–Maret) pencairan sejumlah program bansos.
Berikut empat bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada Februari 2026 beserta rincian manfaatnya.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Rincian bantuan per tahap:
• Ibu hamil dan balita: Rp 750.000
• Siswa SD: mulai Rp 225.000 (menyesuaikan jenjang hingga SMA/SMK)
• Lansia dan penyandang disabilitas: hingga Rp 2.400.000 per tahun
Bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui akses pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih baik.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako
BPNT diberikan untuk menjaga kecukupan pangan keluarga penerima.
Setiap KPM menerima Rp 200.000 per bulan, yang umumnya dirapel tiga bulan sekali, sehingga total pencairan mencapai Rp 600.000 per tahap.
Dana ini wajib dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di agen atau e-warong yang telah ditentukan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP menyasar pelajar dari keluarga kurang mampu guna menekan angka putus sekolah.
Besaran bantuan per tahun:
• SD/SDLB: Rp 450.000
• SMP/SMPLB: Rp 750.000
• SMA/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 – Rp 1.800.000
Dana bantuan biasanya disalurkan melalui rekening siswa sesuai mekanisme sekolah dan bank penyalur.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
Melalui program ini, peserta mendapatkan layanan kesehatan kelas 3 tanpa membayar iuran bulanan. Iuran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat, sehingga masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan sepanjang tahun.
Cara Cek Bansos Februari 2026 Pakai NIK KTP
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima, masyarakat bisa melakukan pengecekan mandiri secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Pengecekan dapat dilakukan kapan saja melalui ponsel atau komputer tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.
Metode ini juga membantu masyarakat mengetahui status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bansos.
Cek Lewat Website Resmi
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
• Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
• Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
• Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
• Ketik kode captcha yang muncul.
• Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi status penerima (YA/TIDAK), jenis bantuan (PKH atau BPNT), periode pencairan, hingga mekanisme penyaluran melalui Bank Himbara atau PT Pos.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Bagi yang ingin informasi lebih detail, termasuk status desil dan fitur sanggahan, bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos.
Tahapan:
• Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.
• Daftar akun baru dengan memasukkan NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
• Unggah foto KTP serta swafoto memegang KTP untuk verifikasi.
• Tunggu konfirmasi melalui email.
• Login menggunakan NIK dan password yang dibuat.
• Pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status bantuan dan tingkatan desil keluarga.
Dengan sistem digital ini, masyarakat dapat memantau status bantuan secara mandiri dan cepat. Jika belum menerima bansos pada Januari 2026, pengecekan di Februari tetap bisa dilakukan dengan langkah yang sama.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana