KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Kabar yang ditunggu masyarakat akhirnya datang menuju hari raya Idulfitri 2026.
Jangan ditunda-tunda lagi dan menggampangkan, nanti bisa kehabisan lho.
Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang Rupiah periode pertama untuk wilayah Pulau Jawa pada Jumat, 13 Februari 2026.
Layanan Tukar Uang Baru ini dapat diakses mulai pukul 14.00 WIB melalui laman resmi pintar.bi.go.id.
Khusus Pulau Jawa, pemesanan dimulai pukul 14.00 WIB hingga kuota harian habis.
Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa, layanan dibuka pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Untuk masyarakat yang berburu uang baru untuk memberikan kepada anak, keponakan, tetangga, maupun sanak saudara, sudah saatnya berburu uang baru.
Penukaran Uang Rupiah Lewat Kas Keliling BI
Layanan penukaran melalui kas keliling merupakan komitmen BI dalam menyediakan uang Rupiah layak edar dalam jumlah cukup dan pecahan sesuai kebutuhan masyarakat.
Namun, sistem yang digunakan menerapkan kuota terbatas di setiap titik kas keliling.
"Artinya, masyarakat harus segera melakukan pendaftaran secara online sebelum kuota terpenuhi,"ungkapnya.
Dilansir dari laman pintat.bi.go.id, penukaran fisik uang dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari hingga 27 Februari 2026, sesuai lokasi dan jadwal yang dipilih saat pemesanan.
BI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi melalui situs pintar.bi.go.id.
Syarat dan Cara Daftar Tukar Uang Baru BI 2026
Proses penukaran dilakukan secara terpusat melalui aplikasi berbasis website PINTAR di pintar.bi.go.id.
Syarat utama:
• Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Mengisi data diri sesuai identitas resmi
Jika terjadi lonjakan akses, sistem akan menerapkan fitur waiting room (ruang tunggu). Pengguna akan melihat estimasi waktu antrean dan ketersediaan lokasi secara real time sebelum masuk ke halaman utama.
Alur Lengkap Cara Daftar di pintar.bi.go.id
Berikut tahapan yang harus diikuti:
1. Akses Laman
Buka pintar.bi.go.id, lalu pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” setelah melewati antrean sistem.
2. Pilih Lokasi
Tentukan provinsi melalui kolom pencarian atau dropdown, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat titik kas keliling BI.
3. Tentukan Jadwal
Pilih lokasi, tanggal penukaran, dan jam layanan yang tersedia.
4. Isi Data Diri
Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email secara benar.
5. Tentukan Nominal Penukaran
Isi jumlah lembar uang baru yang ingin ditukarkan sesuai pecahan, masukkan kode captcha, lalu klik “Pesan”.
Setelah selesai, sistem akan menampilkan ringkasan data dan kode QR sebagai bukti pemesanan. Bukti tersebut wajib diunduh atau dicetak dan dibawa saat penukaran di lokasi kas keliling sesuai jadwal.
Batas Maksimal Tukar Uang Baru 2026
Dalam layanan Tukar Uang Baru 2026, terdapat ketentuan batas maksimal penukaran per orang yang wajib diperhatikan saat mendaftar.
Berikut rinciannya:
• Pecahan Rp50.000: maksimal 50 lembar
• Pecahan Rp20.000: maksimal 50 lembar
• Pecahan Rp10.000: maksimal 100 lembar
• Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar
• Pecahan Rp2.000: maksimal 100 lembar
• Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar
Pastikan jumlah yang dimasukkan saat proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan agar tidak gagal saat verifikasi.
Masyarakat diimbau mengikuti seluruh alur pendaftaran dengan cermat melalui pintar.bi.go.id agar proses Tukar Uang Baru 2026 berjalan lancar tanpa kendala saat hari penukaran. Kuota terbatas, jadi pastikan segera daftar sebelum kehabisan.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana