KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Kabar tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar Budi, Selasa (3/3/2026).
Salah satu pihak yang diamankan adalah Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan. Ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Profil Fadia Arafiq
Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Sebelum terjun ke dunia politik, ia sempat berkarier di dunia hiburan mengikuti jejak sang ayah. Namanya dikenal publik lewat lagu populer “Cik Cik Bum” sekitar tahun 2000.
Kariernya kemudian bertransformasi ke dunia politik dan pemerintahan dengan rekam jejak sebagai berikut:
• Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016)
• Bupati Pekalongan Periode I (2021–2026)
• Bupati Pekalongan Periode II (2025–2030), dilantik di Istana Merdeka pada 20 Februari 2025
Latar Belakang Pendidikan
Di balik latar belakangnya sebagai mantan penyanyi, Fadia memiliki riwayat pendidikan akademik hingga jenjang doktoral:
• S-1 dan S-2 Manajemen di Universitas AKI dan Universitas Stikubank Semarang
• S-3 (Doktor) dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai:
• Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan
• Ketua KNPI Jawa Tengah
Sorotan dan Kontroversi
Sebelum terjaring OTT, kepemimpinan Fadia sempat menjadi sorotan publik. Ia pernah viral di media sosial karena respons keras terhadap kritik warga terkait kondisi infrastruktur jalan di Pekalongan. Tanggapan tersebut dinilai sebagian warganet terlalu defensif dan terkesan mengancam pengkritik.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Editor : Ayu Oktaviana