Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Andrie Yunus Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Sosok Aktivis HAM yang Pernah Dobrak Pintu Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont

Agus Pramono • Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:00 WIB

Mengintip sosok aktivis pembela HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK. (Dok. Indonesia Corruption Watch)
Mengintip sosok aktivis pembela HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK. (Dok. Indonesia Corruption Watch)

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM- Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban teror penyiraman air keras di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.

Peristiwa yang kini menjadi sorotan sebagai publik di Tanah Air, mengingat Andrie Yunus dikenal sebagai sosok aktivis yang lantang dalam membela Hak Asasi Manusia (HAM).

Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Isir memastikan, Kapolri memerintahkan agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku penyiraman dapat segera ditangkap.

"Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," ucap Isir dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Maret 2026 sore.

Usut Rekaman CCTV hingga Periksa Saksi

Isir mengatakan, penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyiraman itu.

Selain itu, penyidik juga telah mengambil rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi hingga membuat laporan polisi model A sebagai dasar pengusutan perkara.

"Tentang adanya tindak pidana penganiayaan berat, sebagaimana Pasal 467 ayat 2 dan atau 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujarnya.

Ia menambahkan Kapolri turut memerintahkan jajaran dari tingkat Polres hingga Bareskrim Polri untuk turun tangan dan memberikan asistensi.

"Dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim, khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri," tuturnya.

Penyiraman Keras oleh OTK

Secara terpisah, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menuturkan insiden terjadi sesuai Andrie Yunus pulang dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis, 12 Maret 2026 malam.

Di YLBHI, Andrie sempat menghadiri acara podcast berjudul 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia'.

Dimas menuturkan, peristiwa penyiraman air keras itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh," papar Dimas dalam keterangan resminya, pada Jumat, 13 Maret 2026.

Koordinator KontraS itu melanjutkan, hal itu mengakibatkan Andrie mendapati luka serius pada sejumlah area vitalnya.

"Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," sebut Dimas.

Berkaca dari hal itu, Andrie Yunus sejatinya memang dikenal sebagai sosok anggota KontraS sekaligus aktivis pembela HAM di Tanah Air.

Sebelum bergabung dengan KontraS pada 2022, Andrie juga pernah menjabat sebagai advokat publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selama kurun waktu 2019-2022.

Sosok Pendobrak Pintu Rapat RUU TNI

Andrie pernah menjadi sorotan saat ia dan koleganya 'mendobrak' pintu rapat pembahasan RUU TNI yang diduga berlangsung tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta pada Maret 2025 silam.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pembahasan undang-undang yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Setelahnya, Andrie Yunus dan sejumlah aktivis sempat dilaporkan ke kepolisian oleh pihak keamanan hotel dengan tudingan mengganggu kegiatan rapat.

Saat itu, pelaporan tersebut sempat menjadi polemik karena dianggap oleh sebagian kalangan sebagai upaya kriminalisasi terhadap aksi protes masyarakat sipil.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia #polda metro jaya #kontras #kriminalisasi #Hak Asasi Manusia (HAM) #penyiraman air keras #lembaga bantuan hukum #Andrie Yunus #Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan #penyiraman air keras Andrie Yunus #bareskrim polri #ruu tni #air keras