KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Kabar baik bagi penerima manfaat, siklus pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini dipercepat. Jika sebelumnya data diterima setiap tanggal 20 per triwulan, mulai April 2026 data akan diterima lebih awal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa percepatan ini bertujuan agar penyaluran bansos setiap bulannya menjadi lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
"Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," ujar Gus Ipul belum lama ini.
Dengan diterimanya data lebih awal, Kemensos memiliki waktu lebih panjang untuk memproses distribusi. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak persentase realisasi penyaluran kepada masyarakat.
"Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan ya prosentase penyalurannya terus meningkat," tambah Gus Ipul.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti pembenahan sistem distribusi bantuan sosial (bansos) yang penting. Ia menegaskan, bansos harus jadi instrumen perlindungan masyarakat yang tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.
Menurut Selly, sinkronisasi data dan proses verifikasi ketat adalah kunci agar bantuan negara tepat sasaran dan tidak tertahan di bank. Ia menilai persoalan klasik akurasi data penerima masih menghambat di lapangan.
Mengacu pada pengalaman teknis, Selly menyarankan Kemensos menyatukan proses penyaluran dengan validasi data secara simultan. Langkah ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi distribusi bansos.
“Di tengah tekanan inflasi saat ini, penyaluran bansos dan proses verifikasi data penerima oleh Kemensos tidak boleh dipisahkan. Pusdatin dan pendamping harus memverifikasi dan memvalidasi sebelum data diserahkan ke bank Himbara,” kata Selly.(*)
Editor : Agus Pramono