Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

2 Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2026 secara Online

Agus Pramono • Senin, 6 April 2026 | 14:12 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 menjadi perhatian utama masyarakat. Berdasarkan informasi, pencairan bantuan ini telah dimulai pada pekan kedua bulan April.

Masyarakat kini semakin dimudahkan untuk mengecek status penerima karena prosesnya bisa dilakukan secara daring melalui ponsel pintar,

 Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara cek bansos yang benar melalui situs resmi Kemensos

 Padahal, langkah-langkahnya sangat mudah jika dilakukan sesuai petunjuk yang tersedia.

 Hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH secara mandiri melalui dua cara resmi yang disediakan oleh Kemensos.

Baca Juga: Info Bansos Tahap 2: PKH dan BPNT Akan Cair Pada April 2026, Mensos Sampaikan Tanggal Penyalurannya

Berikut panduan lengkap cara mengecek status Penerima PKH 2026 secara online:

Melalui Website Resmi Kemensos

Masyarakat bisa mengecek status penerimaan PKH sendiri melalui situs resmi Kemensos. Prosesnya mudah dan bisa dilakukan melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

·         Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id

·         Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

·         Isi kode captcha yang muncul

·         Klik tombol “CARI DATA”

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai nama, kelompok desil, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairannya. Jika nama sudah terdaftar namun bantuan belum diterima, kemungkinan proses penyaluran masih berlangsung sesuai jadwal di masing-masing daerah.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, pengguna baru perlu membuat akun terlebih dahulu. Proses pembuatan akun meliputi pengisian data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat, email, dan kata sandi. Pengguna juga perlu mengunggah swafoto dan foto KTP.

Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi melalui email, pengguna dapat login ke aplikasi. Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP. Aplikasi ini tidak hanya menampilkan status penerima, tetapi juga informasi detail terkait bantuan yang diterima, termasuk jenis bantuan yang diterima.(*)

 

Editor : Agus Pramono
#cara cek penerima pkh #bansos pkh tahap 2 #kemensos #cek bansos