KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Polemik mengenai keaslian ijazah kembali menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Menanggapi desakan dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Jokowi menegaskan persoalan tersebut kini telah berada di ranah hukum.
Ia memilih untuk tidak menanggapi lebih jauh di luar proses yang sedang berjalan. Menurutnya, mekanisme pembuktian seharusnya dilakukan melalui jalur resmi, bukan di ruang publik.
“Serahkan pada proses hukum yang ada. Dan memang semestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan menyuruh yang dituduh menunjukkan buktinya,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (10/4/2026) mengutip Berita Satu.
Jokowi juga menegaskan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen pendidikan miliknya, namun dengan satu syarat: dilakukan dalam forum hukum yang sah.
“Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S-1, semuanya akan saya tunjukkan. Itu juga di pengadilan ya, jadi forumnya jelas, forum hukum di pengadilan,” tegasnya.
Terkait pandangan Jusuf Kalla yang menyebut isu ini berpotensi memecah belah masyarakat, Jokowi menilai persoalan tersebut tidak berada pada ranah publik secara luas, melainkan menyangkut dirinya secara pribadi.
“(Memecah masyarakat) enggak juga. Ini sebetulnya urusan pribadi saya, karena saya merasa difitnah dan dicemarkan nama saya. Itu saja,” katanya.
Ia menambahkan, langkah hukum yang diambil merupakan bentuk respons atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialaminya.
Jokowi pun berharap proses hukum yang berjalan dapat segera mencapai tahap persidangan. Pasalnya, perkara tersebut disebut telah bergulir cukup lama, hampir satu tahun.
Sebelumnya, Jusuf Kalla menyarankan agar polemik ini diakhiri dengan cara sederhana, yakni menunjukkan ijazah asli kepada publik. Namun, Jokowi memilih jalur berbeda dengan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. (*)
Editor : Agus Pramono