KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Rotasi dan mutasi di tubuh Kejaksaan di pertengahan April 2026. Ada 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dirotasi oleh Jaksa Agung ST Burhanudin.
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung.
Berikut daftar jaksa yang dimutasi menjadi Kajati:
1. Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
3. Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
4. Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
5. Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
7. Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
9. Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
10. Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu.(*)
Editor : Agus Pramono