Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Jaksa Agung ST Burhanudin Mutasi 14 Kajati se Indonesia dan Pejabat Tinggi Kejagung, Berikut Daftarnya

Agus Pramono • Senin, 13 April 2026 | 23:14 WIB
ST BurhanuddinJaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin

 KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Rotasi dan mutasi di tubuh Kejaksaan di pertengahan April 2026. Ada 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dirotasi oleh Jaksa Agung ST Burhanudin.

Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung.

 

Berikut daftar jaksa yang dimutasi menjadi Kajati:

1. Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur

2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kajati Sulawesi Tenggara

3. Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan

4. Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung

5. Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat

6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau

7. Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara

8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat

9. Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah

10. Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah

11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat

12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo

13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali

14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu.(*)

 

 

Editor : Agus Pramono
#mutasi kajati #kajati sumut #kajati jatim #daftar mutasi kajati #Jaksa Agung ST Burhanuddin